YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mencatat sebanyak 709 pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan telah dilakukan selama periode Januari hingga Juni 2025. Capaian ini menunjukkan antusiasme tinggi dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di DIY dalam memanfaatkan fasilitas pendirian badan hukum yang lebih sederhana dan terjangkau.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa perseroan perorangan menjadi badan hukum yang semakin diminati oleh pelaku usaha, terutama kalangan UMKM, karena proses pendiriannya yang sangat praktis, cepat, dan bisa dilakukan secara mandiri tanpa perlu akta notaris.
“Pendirian Perseroan Perorangan bisa dilakukan secara daring, tidak memerlukan modal besar, dan pelaku usaha bisa langsung mendapatkan pengesahan secara resmi dari negara. Inilah mengapa UMKM merasa terbantu. Kami terus mendorong dan melakukan sosialisasi agar semakin banyak pelaku usaha di DIY yang melek hukum dan terlindungi secara legal,” ujar Agung.
Perseroan perorangan, lanjut Agung, memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha. Selain memperkuat legitimasi bisnis, badan hukum ini juga memudahkan akses permodalan, kerja sama bisnis, hingga perlindungan hukum dalam bertransaksi. Di tengah pesatnya pertumbuhan sektor UMKM di Yogyakarta, legalitas usaha menjadi fondasi penting untuk naik kelas dan bersaing secara sehat di pasar yang lebih luas.
Kanwil Kemenkum DIY juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Koperasi dan UKM, perguruan tinggi, serta komunitas pelaku usaha untuk mengintensifkan edukasi terkait manfaat dan prosedur pendirian perseroan perorangan. Dalam beberapa bulan terakhir, kegiatan sosialisasi secara offline maupun online terus dilakukan agar pelaku usaha tidak merasa asing dengan istilah dan mekanisme pendaftaran ini.
“Kami percaya bahwa pelaku UMKM di DIY memiliki potensi besar. Namun untuk bisa berkembang dan berkelanjutan, usaha mereka harus memiliki legalitas yang jelas. Perseroan Perorangan adalah jawaban bagi mereka yang ingin naik kelas tanpa ribet,” tambah Agung.
Dengan semakin meningkatnya tren pendirian badan hukum oleh pelaku usaha kecil, Kanwil Kemenkumham DIY optimistis bahwa target pendaftaran Perseroan Perorangan akan terus meningkat di semester kedua tahun 2025. Langkah ini sekaligus menjadi upaya strategis untuk mendorong transformasi ekonomi berbasis hukum yang sehat dan inklusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.