
YOGYAKARTA, 6 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual bersama kementerian koordinator serta kementerian terkait lainnya di bawah naungan bidang hukum dan hak asasi manusia.
Pemeriksaan interim oleh BPK RI ini direncanakan berlangsung selama 90 hari, terhitung sejak 5 Januari hingga 31 Mei 2026. Langkah ini menjadi pijakan penting bagi kementerian untuk memastikan bahwa laporan keuangan tahun 2025 tersaji secara akurat dan transparan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Sejalan dengan semangat akuntabilitas pusat, Kanwil Kemenkum DIY juga tengah mempersiapkan rangkaian agenda lokal yang berdampak langsung pada masyarakat. Salah satu prioritas utama adalah rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang akan dihadiri oleh Menteri Hukum.
Beberapa poin koordinasi yang sedang dimatangkan oleh pihak Kanwil meliputi:
- Koordinasi Jadwal: Rencana kehadiran Menteri Hukum untuk peresmian Posbankum diarahkan pada rentang tanggal 8-9 Januari 2026.
- Kolaborasi Pemerintah Daerah: Kanwil sedang menyiapkan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DIY untuk menyelaraskan jadwal peresmian dengan agenda Gubernur.
- Pemberdayaan UMKM: Memperkenalkan Kekayaan Intelektual (KI) melalui peran Koperasi Merah Putih dalam memfasilitasi produk hukum yang melindungi kreativitas UMKM lokal.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum DIY menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini, mulai dari pemeriksaan laporan keuangan hingga peluncuran Posbankum, merupakan satu kesatuan upaya untuk menghadirkan kepastian hukum yang inklusif.
"Sinergi antara pengawasan pusat melalui BPK dan penguatan layanan di daerah melalui Posbankum adalah kunci untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kami terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi DIY agar seluruh program ini dapat berjalan sukses dan bermanfaat bagi masyarakat Yogyakarta," pungkas Agung Rektono Seto.
Dengan dimulainya pemeriksaan BPK dan matangnya persiapan agenda awal tahun, Kanwil Kemenkum DIY optimis dapat mempertahankan standar kinerja yang tinggi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perlindungan kekayaan intelektual.




