
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta bergerak cepat dalam memperkuat fondasi pengambilan kebijakan berbasis data. Hal ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Diseminasi dan Asistensi Pedoman Kegiatan Analisis Kebijakan serta Pembentukan Tim Analisis Implementasi Evaluasi Kebijakan (AIEK) tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Legal Drafter, Selasa (21/04/2026).
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan oleh wilayah memiliki akurasi tinggi dan memberikan dampak nyata bagi perbaikan regulasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Analis Kebijakan Kanwil DIY bersama Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum melakukan identifikasi mendalam terhadap objek analisis tahun 2026. Fokus diarahkan pada evaluasi terhadap perubahan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2019, guna memastikan relevansi tugas fungsi kantor wilayah dalam implementasi regulasi di daerah.
Penajaman metodologi juga dilakukan untuk membedakan antara analisis implementasi yang menghasilkan rekomendasi bagi Kakanwil dan BSK Hukum, serta analisis evaluasi yang ditujukan sebagai masukan strategis bagi Unit Kerja Eselon I.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, menekankan bahwa output dari tim analisis tahun ini harus mampu mengomunikasikan permasalahan hukum secara menarik namun tetap substantif. Ia menginstruksikan agar penyusunan dokumen teknis dilakukan secara cermat sesuai standar yang ditetapkan.
"Setiap analisis yang dilakukan oleh Tim AIEK harus bermuara pada solusi yang konkret. Ia instruksikan agar penyusunan Kertas Kerja dan Policy Brief tahun 2026 ini benar-benar mengikuti templat dari BSK Hukum. Judul policy brief harus dibuat semenarik mungkin untuk menarik perhatian pengambil kebijakan, namun tetap menonjolkan peran strategis Kantor Wilayah. Kita ingin hasil analisis ini menjadi rujukan yang valid dalam perbaikan kualitas regulasi kita ke depan," tegas Agung.
Dengan terbentuknya Tim AIEK 2026, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus menghadirkan analisis kebijakan yang berkualitas tinggi. Penguatan fungsi analis kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi organisasi dalam merespons dinamika hukum di masyarakat Yogyakarta secara lebih adaptif.



