BANTUL – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bantul dalam melestarikan warisan budaya dan mengembangkan ekonomi kreatif mendapat pengakuan resmi dari pemerintah pusat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY secara resmi menyerahkan sertifikat Kawasan Karya Cipta (KKC) kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih atas penetapan Kalurahan Wukirsari sebagai salah satu dari dua wilayah di DIY yang mendapatkan predikat bergengsi tersebut.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-1.UM.04.02 Tahun 2025. KKC sendiri merupakan kawasan yang memiliki kekayaan kreasi atau karya cipta baik tradisional maupun kontemporer, yang menjadi identitas suatu wilayah dan memiliki potensi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendekatan berbasis budaya dan kekayaan intelektual lokal. Dalam konteks ini, Kalurahan Wukirsari yang dikenal luas sebagai sentra kerajinan batik tulis menjadi representasi ideal dari sinergi antara pelestarian budaya, inovasi lokal, dan pengembangan pariwisata berbasis komunitas.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Menurutnya, penetapan Kalurahan Wukirsari sebagai KKC berdampingan dengan Kraton Yogyakarta adalah pencapaian luar biasa yang tidak hanya membanggakan Bantul, tetapi juga menjadi inspirasi bagi wilayah lain di DIY.
“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan ini. Ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras masyarakat dan pemerintah desa dalam menjaga serta mengembangkan potensi warisan budaya. Wukirsari adalah desa dengan heritage yang sangat kuat ada batik, ada wayang, dan berbagai ekspresi budaya lainnya yang tumbuh dari masyarakat,” ujar Bupati Halim.
Lebih lanjut, ia berharap pencapaian ini tidak menjadi titik akhir, tetapi justru menjadi pendorong semangat baru bagi lurah dan pamong desa untuk terus melakukan inovasi. Predikat ini diharapkan mampu memperkuat posisi Wukirsari dalam peta ekonomi kreatif nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui sektor pariwisata, industri kerajinan, dan ekonomi berbasis budaya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto yang menyerahkan langsung sertifikat KKC, mengungkapkan bahwa pencanangan Desa Wukirsari sebagai KKC merupakan bagian dari strategi nasional dalam mendorong ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di daerah.
“Ini adalah kebanggaan bagi DIY karena dua wilayah kami Wukirsari dan Kraton Yogyakarta ditetapkan sebagai KKC. Semoga hal ini memicu wilayah lain untuk turut bergerak, karena potensi ekonomi yang lahir dari pelestarian budaya sangat besar,” ujar Agung.
Penetapan ini diyakini membawa dampak positif langsung bagi masyarakat Wukirsari. Selain menjadi magnet wisatawan, status KKC juga membuka peluang perlindungan hukum bagi produk-produk lokal berbasis kekayaan intelektual serta mendorong kolaborasi dengan sektor swasta dan pemerintah dalam mengembangkan industri kreatif.
Sebagai penutup, Bupati Halim menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif dan simbol bahwa desa-desa di Bantul memiliki potensi luar biasa. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kolaborasi demi mewujudkan Bantul sebagai kabupaten budaya yang produktif dan mandiri.