YOGYAKARTA – Komitmen untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia kembali ditunjukkan oleh dua individu yang berasal dari negara berbeda. Pada Kamis (10/7/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melaksanakan prosesi pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap dua orang yakni Asahi Idamanto, warga negara asal Jepang, dan Yona Yfke Adipurnomo, warga negara asal Belanda.
Prosesi pengambilan sumpah WNI ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto. Dalam sambutannya, Agung menegaskan bahwa menjadi WNI bukan hanya perubahan status administratif, melainkan bentuk pengakuan dan komitmen terhadap nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
“Sumpah ini adalah simbol kecintaan kepada Indonesia dan kesiapan untuk berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Menjadi WNI berarti bersedia mematuhi konstitusi, menghargai keberagaman, dan menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara,” tegas Agung.
Asahi Idamanto dan Yona Yfke Adipurnomo sebelumnya telah menempuh seluruh prosedur naturalisasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Keduanya telah dinyatakan memenuhi syarat, baik dari sisi administratif, hukum, maupun integrasi sosial-budaya.
Agung juga menekankan bahwa kewarganegaraan bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab. Ia berharap Asahi dan Yona bisa menjadi teladan baru, tidak hanya bagi warga negara lainnya, tetapi juga bagi komunitas global bahwa Indonesia adalah tanah yang terbuka bagi siapa pun yang tulus mencintainya.
“Kami percaya, dengan latar belakang multikultural yang dimiliki Asahi dan Yona, mereka dapat menjadi jembatan antarbangsa, sekaligus memperkaya khazanah Indonesia dengan semangat persatuan dan gotong royong,” tambahnya.
Dengan bertambahnya dua WNI baru ini, Kanwil Kemenkum DIY kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung proses integrasi sosial dan kebangsaan, sekaligus memperkuat prinsip inklusivitas dalam semangat kebhinekaan Indonesia.


