Bantul– Layanan konsultasi dan asistensi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus menunjukkan antusiasme tinggi hingga hari terakhir pameran National Roadshow Info Franchise dan Business Concept (IFBC) Expo Tahun 2025. Pada Minggu, 1 Juni 2025, booth layanan KI di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Bantul, kembali dipadati pengunjung sejak pukul 10.00 WIB hingga pameran berakhir.
Kehadiran layanan KI ini di IFBC Expo 2025 menjadi jembatan penting bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan inovator, untuk lebih mudah mengakses informasi dan bantuan terkait perlindungan hak atas ide-ide kreatif dan bisnis mereka. Dalam suasana pameran yang berfokus pada pengembangan usaha, kesadaran akan pentingnya mendaftarkan merek, paten, dan hak cipta menjadi semakin relevan.
Pada hari ketiga atau penutupan pameran ini, tercatat sebanyak 18 orang dari berbagai wilayah di Yogyakarta memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan tim ahli KI. Mereka mendapatkan penjelasan mendalam mengenai prosedur pendaftaran, manfaat hukum, serta strategi perlindungan KI yang efektif untuk usaha mereka.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Nurmanah, menyampaikan laporan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah. Laporan tersebut merinci keberhasilan tim dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan informasi KI sepanjang pameran.
Kegiatan layanan di hari terakhir ini didukung oleh tim yang berdedikasi, yaitu Abiyoga, Setyo Swasoko, Monica Wahyu Trinita, dan Triaji Wahyu P. Mereka telah memberikan pelayanan terbaik dalam menjawab setiap pertanyaan dan membimbing proses asistensi pendaftaran KI. Partisipasi aktif Kanwil Kemenkum DIY di ajang IFBC Expo 2025 menegaskan komitmen mereka dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan melindungi inovasi di DIY.