
SEMARANG – Dalam upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Kegiatan Supervisi dan Evaluasi Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Minggu (08/03) hingga Kamis (12/03), bertempat di Balai Pelatihan Hukum Semarang.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkum memiliki perencanaan yang matang, efektif, dan akuntabel sejak awal tahun anggaran. Acara dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf dari berbagai unit kerja, termasuk Kanwil Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, hingga Kalimantan.
Kepala Balai Pelatihan Hukum Semarang, Rinto Gunawan Sitorus, menekankan bahwa kegiatan ini adalah pondasi bagi satuan kerja. "Ini adalah titik awal untuk mendukung pencapaian predikat WTP, WBK, dan WBBM secara berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan TU Biro BMN, Hestu Purwestri Kusumaningtyas, menjelaskan bahwa penyusunan RUP merupakan komponen vital dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang menjadi tolok ukur Reformasi Birokrasi.
Arahan Kakanwil Agung Rektono Seto dari Kantor Wilayah
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, memberikan instruksi tegas dari Kantor Wilayah guna memastikan partisipasi jajarannya memberikan dampak nyata bagi organisasi. Beliau menegaskan bahwa ketepatan perencanaan adalah cermin profesionalisme
"Kehadiran kita dalam supervisi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran di lingkungan Kemenkum. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran agar memastikan setiap paket pengadaan teridentifikasi dengan presisi dan transparan. Perencanaan yang baik adalah kunci kesuksesan pelaksanaan program di tahun 2026," tegas Agung Rektono Seto.


