YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat fungsional di lingkungan kantor wilayah. Pelantikan tersebut meliputi sejumlah jabatan strategis, antara lain perancang peraturan perundang-undangan, arsiparis, analis sumber daya manusia aparatur, serta analis hukum.
Kegiatan pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto. Momentum ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Dalam sambutannya, Agung Rektono Seto menekankan bahwa pejabat fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian. Setiap jabatan fungsional memiliki tanggung jawab profesional yang menuntut kompetensi, integritas, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan memiliki kontribusi strategis dalam proses pembentukan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, arsiparis berperan menjaga tata kelola arsip yang baik sebagai bagian dari memori organisasi dan akuntabilitas pemerintahan.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai bidangnya masing-masing,” ujar Agung.
Ia juga menambahkan bahwa analis sumber daya manusia aparatur memiliki peran penting dalam pengelolaan SDM yang efektif dan berbasis merit system. Sedangkan analis hukum menjadi garda terdepan dalam memberikan kajian serta pertimbangan hukum yang akurat bagi organisasi.
Agung mengingatkan bahwa tantangan birokrasi saat ini menuntut aparatur sipil negara untuk bekerja lebih adaptif, responsif, dan inovatif. Oleh karena itu, pejabat fungsional diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban. Menurutnya, profesionalisme menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Tunjukkan bahwa kita adalah aparatur yang mampu bekerja secara akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.
Dengan dilantiknya para pejabat fungsional tersebut, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat semakin memperkuat kinerja organisasi serta memberikan pelayanan hukum yang semakin optimal bagi masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.v


