
YOGYAKARTA - Jumlah pemohon layanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY membludak jelang libur hari raya Idulfitri. Kanwil Kemenkum DIY memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa kendala berarti.
Kanwil Kemenkum DIY menerima 81 permohonan layanan hukum pada Senin (16/3/2026), yang terdiri atas 63 pemohon layanan Apostille, 1 layanan legalisasi, 1 layanan kewarganegaraan, 2 layanan kenotariatan, 2 layanan PT, 1 layanan CV, 9 layanan merek, 1 layanan hak cipta, dan 1 layanan paten. Jumlah pengunjung dan pemohon layanan di Kanwil Kemenkum DIY melonjak 3 kali lipat dari jumlah rata-rata pengunjung pada hari biasa.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto yang meninjau langsung jalannya pelayanan publik hari ini meminta jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Agung meminta kenyamanan dan kepuasan pemohon layanan tetap diutamakan, terutama dalam dua hari terakhir sebelum memasuki libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
"Meskipun jumlah pengunjung di ruang pelayanan kami hari ini tergolong ramai, kami pastikan kualitas pelayanan publik kami tetap berjalan normal. Petugas tetap memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Agung.
Agung juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu operasional pelayanan publik ini dengan maksimal. Seluruh fasilitas pendukung di ruang pelayanan telah disiapkan untuk memastikan kenyamanan pengunjung, meskipun terjadi peningkatan antrean menjelang libur hari raya.
Kanwil Kemenkum DIY tetap membuka layanan publik pada Senin-Selasa, 16-17 Maret 2026 pukul 08.00-15.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengakses pelayanan publik dapat hadir langsung ke ruang layanan Kanwil Kemenkum DIY atau melalui layanan daring pada nomor WhatsApp layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum resmi milik Kanwil Kemenkum DIY.


