
YOGYAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, berbagai tradisi mulai terasa di tengah masyarakat. Salah satunya adalah hadirnya kue nastar, sajian khas Lebaran yang hampir selalu ada di setiap rumah. Kue kecil berisi selai nanas tersebut seolah menjadi simbol kehangatan, kebersamaan, sekaligus manisnya momen Ramadan menuju hari kemenangan.
Di tengah suasana yang identik dengan aroma nastar yang baru matang dari dapur, pelayanan publik tetap menjadi hal penting yang tidak boleh terhenti. Hal inilah yang menjadi komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tetap menghadirkan layanan kepada masyarakat menjelang Idulfitri.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa meskipun masyarakat mulai disibukkan dengan berbagai persiapan Lebaran, kebutuhan terhadap layanan hukum tetap ada. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum DIY melakukan penyesuaian jam pelayanan agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan sebelum memasuki masa libur dan cuti bersama.
“Seperti halnya kue nastar yang selalu hadir di meja ruang tamu saat Lebaran, pelayanan publik juga harus tetap hadir dan bisa dinikmati masyarakat. Kehadiran pelayanan yang baik memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi masyarakat,” ujar Agung.
Penyesuaian jam pelayanan dilakukan dengan tetap membuka layanan pada 16–17 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Selanjutnya pada 18–24 Maret 2026, pelayanan ditiadakan karena memasuki masa libur dan cuti bersama Lebaran. Layanan kemudian kembali dibuka pada 25–27 Maret 2026 dengan jam operasional yang sama.
Menurut Agung, momen Ramadan justru sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi dan hukum sebelum memasuki masa libur panjang. Beberapa layanan yang banyak dimanfaatkan antara lain pendaftaran merek, hak cipta, layanan Administrasi Hukum Umum, hingga konsultasi hukum bagi masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY untuk tetap memberikan pelayanan terbaik dengan sikap profesional, ramah, dan berintegritas kepada masyarakat.
“Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap merasakan kemudahan layanan hukum, bahkan di tengah kesibukan menjelang Lebaran,” tambahnya.
Dengan semangat pelayanan tersebut, Kanwil Kemenkum DIY berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu pelayanan yang tersedia sebelum masa libur dimulai. Kehadiran layanan yang tetap berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Seperti manisnya nastar yang menjadi penanda datangnya hari kemenangan, pelayanan publik yang hadir dengan penuh dedikasi diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.


