
YOGYAKARTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri, suasana hangat mulai terasa di berbagai tempat. Aroma kue khas Lebaran seperti kue kacang yang identik dengan kebersamaan dan kehangatan keluarga menjadi simbol datangnya hari kemenangan. Di tengah suasana tersebut, pelayanan kepada masyarakat juga tetap harus berjalan dengan baik. Hal inilah yang menjadi komitmen Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta yang tetap menghadirkan layanan kepada masyarakat menjelang perayaan Idulfitri.
Sebagai bentuk penyesuaian operasional menjelang libur Lebaran, Kanwil Kemenkum DIY memberlakukan penyesuaian jam pelayanan. Pada tanggal 16–17 Maret 2026, layanan tetap dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Selanjutnya pada 18–24 Maret 2026, pelayanan ditiadakan karena memasuki masa libur dan cuti bersama Lebaran. Setelah itu, pelayanan kembali dibuka pada 25–27 Maret 2026 dengan jam operasional 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa penyesuaian jam pelayanan tersebut dilakukan untuk tetap menjaga kualitas layanan publik sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan libur nasional dan cuti bersama.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, terutama dalam berbagai layanan hukum seperti pendaftaran kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, hingga layanan konsultasi hukum yang banyak dimanfaatkan masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan.
“Menjelang Lebaran, aktivitas masyarakat memang meningkat, termasuk dalam hal pengurusan layanan hukum. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan baik sebelum memasuki masa libur,” ujar Agung.
Ia juga mengibaratkan pelayanan Kanwil Kemenkum DIY seperti kue nastar yang selalu hadir di meja saat Lebaran. Meski sederhana, kehadirannya selalu dinanti karena memberikan rasa manis dan kehangatan bagi siapa saja yang menikmatinya.
“Seperti kue nastar yang selalu ada di setiap rumah saat Lebaran, kami ingin pelayanan Kanwil Kemenkum DIY juga selalu hadir bagi masyarakat. Memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa nyaman dalam mendapatkan layanan hukum,” tambahnya.

Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY untuk tetap menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada periode menjelang libur panjang.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu pelayanan yang tersedia dengan sebaik-baiknya sebelum masa libur dan cuti bersama Lebaran dimulai.
Dengan semangat pelayanan dan komitmen untuk terus hadir bagi masyarakat, Kanwil Kemenkum DIY berharap momentum Ramadan dan Idulfitri dapat menjadi penguat nilai kebersamaan, pelayanan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Seperti halnya manisnya kue nastar yang menyatukan keluarga saat Lebaran, kehadiran pelayanan publik yang baik diharapkan dapat menghadirkan rasa nyaman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.


