Depok – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, selaku Ketua Komisi I(A), hari ini menyampaikan hasil pembahasan Komisi I(A) dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 pada Kamis (31/07/2025). Komisi I(A) fokus pada isu-isu strategis optimalisasi dukungan manajemen, khususnya pada aspek perencanaan, keuangan, dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam paparannya, Ketua Komisi I(A) menegaskan bahwa pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu agenda prioritas adalah percepatan penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kementerian, Unit Eselon I, dan Kantor Wilayah untuk periode 2025–2029. Selain itu, disepakati pula pentingnya penyusunan Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) serta cascading Perjanjian Kinerja sebagai landasan penguatan akuntabilitas.
Komisi I(A) juga menyoroti urgensi pemetaan kebutuhan masyarakat melalui survei pelayanan publik serta tindak lanjut atas survei kepuasan masyarakat secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan layanan yang diberikan selaras dengan ekspektasi publik dan mendukung peningkatan kualitas reformasi birokrasi.
Dalam aspek pengelolaan BMN, terungkap sejumlah isu penting, seperti ketidaksesuaian data antara sistem SAKTI dengan kondisi fisik di lapangan, serta perlunya percepatan penetapan status penggunaan BMN, termasuk proses penjualan dan pemusnahan aset yang tidak lagi digunakan. Komisi juga memberikan atensi terhadap proses likuidasi satuan kerja dan penguatan monitoring melalui pemanfaatan aplikasi berbasis digital.
Pembahasan juga mencakup peningkatan integritas dan tata kelola, dengan fokus pada upaya peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan penguatan manajemen risiko yang selaras dengan regulasi terbaru. Terkait pembangunan Zona Integritas (ZI), Komisi menekankan pentingnya monitoring internal yang lebih efektif serta inovasi layanan publik yang berdampak langsung terhadap peningkatan kepuasan masyarakat.
Secara keseluruhan, pembahasan Komisi I(A) berjalan lancar dan menghasilkan berbagai rencana tindak lanjut konkret. Hasil ini akan menjadi pijakan strategis dalam mendorong pencapaian target kinerja Kementerian Hukum dan HAM di Semester II Tahun 2025.
"Hasil pembahasan Komisi I(A) ini adalah peta jalan kita untuk peningkatan kinerja yang lebih optimal di semester kedua. Kami berkomitmen penuh untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta mengatasi isu-isu krusial terkait pengelolaan BMN. Peningkatan integritas dan tata kelola melalui penguatan SPIP dan manajemen risiko akan menjadi prioritas. Yang tak kalah penting, kami akan terus berinovasi dalam layanan publik, memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat, dan memperkuat Zona Integritas kami. Ini adalah langkah nyata kami dalam mewujudkan Kementerian Hukum yang semakin PASTI dan BERAKHLAK." pungkas Agung.