Yogyakarta – Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga pemerintah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY, Agung Rektono Seto, menerima kunjungan kerja dari jajaran Kedeputian Bidang Koordinasi HAM Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY Senin (4/8/2025) ini fokus pada pemantauan dan evaluasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu di Yogyakarta.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Nomor MKH-UM.01.01-381 tanggal 25 April 2025, sekaligus bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus HAM historis. Hadir sebagai perwakilan Bidang Koordinasi HAM, Kemenko Kumham Imipas, Asisten Deputi Koordinasi Pembangunan dan Kerja Sama HAM, Ruliana Pendah Harsiwi, menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai langkah awal penyusunan rekomendasi kebijakan.
"Koordinasi ini menjadi bahan masukan krusial bagi Asisten Deputi Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan," jelas Ruliana.
Merespons hal tersebut, Agung Rektono Seto menyatakan apresiasinya atas inisiatif Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas. "Kolaborasi semacam ini sangat vital untuk memastikan langkah-langkah penyelesaian HAM berat masa lalu berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada keadilan korban," tegasnya. Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, yang turut mendiskusikan strategi implementasi di tingkat daerah.
Pertemuan ini diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum DIY, Kanwil Kemenham Jawa Tengah, dan Kemenko Kumham Imipas, tetapi juga menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk penyelesaian non-yudisial yang lebih solutif. "Dengan sinergi yang solid, kami optimistis upaya pemajuan HAM di Yogyakarta akan semakin terarah dan berdampak nyata," pungkas Agung.