Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Ajak Akademisi Ubah Paradigma Pidana Melalui Sosialisasi KUHP Nasional di Universitas Janabadra

WhatsApp Image 2025 11 11 at 13.03.22

Yogyakarta– Kepala Divisi Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY), Soleh Joko Sutopo, memimpin kegiatan sosialisasi intensif mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023) kepada dosen dan mahasiswa di Universitas Janabadra

Fokus utama kegiatan ini adalah mendorong
perubahan fundamental dalam paradigma pidana dan pemidanaan di kalangan akademisi, sejalan dengan semangat reformasi hukum pidana Indonesia.

Dalam pemaparannya, Soleh menjelaskan bahwa KUHP baru membawa Indonesia keluar dari semangat kolonial (retributif atau pembalasan) menuju pendekatan yang lebih modern dan humanis.

"KUHP Nasional mengamanatkan kita untuk bergeser dari pemidanaan yang hanya fokus pada pembalasan, menuju pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan edukatif. Ini berarti kita harus memandang pidana bukan semata-mata sebagai hukuman penjara, tetapi sebagai upaya perbaikan bagi pelaku dan pemulihan bagi korban," jelas beliau.

Soleh menekankan bahwa akademisi memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam mengimplementasikan perubahan paradigma ini. Dosen diharapkan mengintegrasikan semangat KUHP baru ke dalam kurikulum, sementara mahasiswa didorong untuk menjadi agen yang kritis dan inovatif dalam praktik hukum di masa depan.

"Universitas Janabadra adalah mitra strategis. Kami berharap para dosen dan calon sarjana hukum dapat menjadi duta perubahan yang mempromosikan pemahaman bahwa pemidanaan harus proporsional dan berorientasi pada tujuan kemanusiaan, " tutupnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia dalam menyongsong berlakunya KUHP Nasional secara penuh pada tahun 2026.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI