Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Dorong Pendaftaran Paten, Lindungi Inovasi dan Kreativitas Lokal

Untitled

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi hasil inovasi dan kreativitas masyarakat serta akademisi di DIY, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.

Dalam upaya mempermudah proses pendaftaran paten, Kanwil Kemenkum DIY secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendampingan. Kepala Kantor Wilayah, Agung Rektono Seto, melalui berbagai kesempatan menegaskan pentingnya paten sebagai instrumen hukum yang memberikan hak eksklusif kepada inventor atas invensinya. "Dengan memiliki paten, inovator akan terlindungi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin menjiplak atau menggunakan invensi mereka tanpa izin," ujar Agung.

Peran Strategis Kanwil Kemenkum DIY

- Edukasi dan Sosialisasi: Mengadakan seminar, lokakarya, dan bimbingan teknis tentang prosedur pendaftaran paten, manfaat paten, dan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual secara umum kepada masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan mahasiswa.

- Fasilitasi Pendaftaran: Memberikan pendampingan langsung kepada pemohon paten, mulai dari konsultasi awal, penelusuran paten, hingga proses pengisian formulir dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Kanwil Kemenkum DIY berupaya meminimalisir kendala administratif yang mungkin dihadapi pemohon.

- Koordinasi dengan Stakeholder: Menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, lembaga penelitian, inkubator bisnis, pemerintah daerah, dan komunitas inovator untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang kondusif di DIY.

- Penyediaan Informasi: Menyediakan akses informasi yang mudah dijangkau terkait regulasi paten, prosedur, dan data paten yang sudah terdaftar, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan sistem paten.

- Peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang paten diharapkan dapat mendorong lebih banyak inovator di DIY untuk mendaftarkan invensinya. Dengan demikian, hak-hak mereka terlindungi secara hukum, dan inovasi yang lahir dari bumi DIY dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan daerah dan nasional. Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual demi kemajuan bangsa.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI