Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) turut berkontribusi dalam peningkatan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui Workshop Drafting Paten. Kegiatan yang mengusung tema "Wujudkan Inovasi Menjadi Hak Kekayaan Intelektual Yang Terlindungi" ini diselenggarakan pada Senin, (30/06/2025), bertempat di Ruang Rapat Gedung Fakultas Kedokteran, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa acara ini merupakan kolaborasi penting untuk mendorong para inventor, khususnya dari kalangan dosen dan mahasiswa UNY, agar inovasi mereka dapat terlindungi secara hukum.
Ketua Sentra HKI UNY, Prof. Dr. Eli Rohaeti, M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa workshop ini merupakan kegiatan rutin tahunan UNY untuk meningkatkan jumlah permohonan paten. Dukungan penuh juga datang dari Wakil Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) UNY, Dr. Joko Pamungkas, M.Pd., yang menekankan bahwa paten yang berhasil didaftarkan dan granted akan memberikan nilai tambah pada jabatan fungsional (jabfung) dan memicu persaingan produktif antar fakultas.
Workshop ini menghadirkan tiga narasumber ahli. Narasumber pertama dari Kanwil Kemenkum DIY, Syiwi Anggraeni, S.Kom., memaparkan tahapan penyusunan spesifikasi permohonan paten, mulai dari menemukan permasalahan, solusi, hingga mewujudkan solusi dalam bentuk invensi. Selanjutnya, Andri Krisna Budi Wibowo, S.T., juga dari Kanwil Kemenkum DIY, menjelaskan secara detail tahapan penulisan deskripsi paten, termasuk penelusuran, pembuatan gambar, penyusunan klaim, bidang teknik, latar belakang, uraian singkat, uraian lengkap, dan abstrak.
Narasumber ketiga, Pemeriksa Paten Utama dari DJKI, Drs. Ahmad Muniri, memberikan kiat-kiat strategis agar dokumen paten lebih mudah diterima oleh pemeriksa paten. Kegiatan diakhiri dengan sesi pendampingan permohonan paten, memberikan kesempatan kepada para inventor dari UNY untuk mendapatkan bimbingan langsung dalam proses pendaftaran paten mereka.