YOGYAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan kebijakan serta efektivitas implementasi regulasi di lingkungan kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar Rapat Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Tahun 2025, Rabu (30/04/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo. Dalam sambutannya, Soleh menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses refleksi dan perbaikan kebijakan yang telah dan sedang dijalankan di tahun berjalan. Ia menyampaikan bahwa rapat ini memiliki beberapa tujuan strategis, salah satunya adalah meningkatkan hasil penilaian kinerja kebijakan dari tahun 2024 yang berada di peringkat IV, dengan target mencapai peringkat I pada tahun 2025.
“Kegiatan ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi merupakan forum strategis untuk mengukur efektivitas kebijakan yang telah diterapkan, mengevaluasi kendala, dan mencari terobosan agar capaian kita lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Soleh.
Lebih lanjut, Soleh menyampaikan bahwa tema kebijakan yang akan diangkat dalam evaluasi ini akan mengacu pada ketentuan umum yang tercantum dalam pedoman dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum RI. Pedoman tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan arah dan lingkup analisis, sehingga hasil evaluasi dapat selaras dengan kebutuhan nasional maupun spesifik kebutuhan regional DIY.
Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah inventarisasi terhadap seluruh Permenkumham yang berlaku dan implementasinya di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY. Proses inventarisasi ini akan digunakan untuk memetakan efektivitas pelaksanaan regulasi, sekaligus mengidentifikasi kebijakan mana saja yang relevan untuk dianalisis secara mendalam.
“Kami akan membuat skala prioritas dalam memilih Permenkum yang akan dianalisis. Tidak semua regulasi memiliki dampak yang sama besar atau urgensi yang sama. Oleh karena itu, pemilihan kebijakan harus berdasarkan kebutuhan riil dan relevansi terhadap dinamika lokal,” terang Soleh.
Untuk mendukung proses evaluasi yang akurat dan komprehensif, Kanwil Kemenkum DIY juga akan membentuk Tim Analisis Implementasi dan Evaluasi, yang anggotanya dipilih berdasarkan kompetensi dan pemahaman terhadap tema yang akan diangkat. Tim ini akan bertugas merumuskan metode evaluasi, mengumpulkan data lapangan, dan menyusun laporan akhir yang menjadi rekomendasi strategis bagi pengambilan kebijakan ke depan.
Rapat ini berlangsung dalam suasana partisipatif dan terbuka, di mana seluruh peserta turut memberikan masukan terkait pengalaman di lapangan dan kendala yang dihadapi dalam penerapan berbagai kebijakan pusat. Diskusi juga mengarah pada upaya kolaboratif lintas bidang untuk mendorong efektivitas kebijakan hukum secara menyeluruh.
Soleh menegaskan bahwa keberhasilan peningkatan kualitas kebijakan bukan hanya ditentukan oleh dokumen perencanaan, tetapi juga oleh keterlibatan aktif seluruh jajaran dalam implementasi yang konsisten dan adaptif terhadap perubahan.
“Kita ingin kebijakan yang tidak hanya indah di atas kertas, tetapi benar-benar berdampak di masyarakat. Dan itu hanya bisa terjadi jika kita bekerja dengan sinergi dan semangat pembaruan,” tegasnya.
Dengan digelarnya rapat ini, Kanwil Kemenkum DIY menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang berorientasi pada evaluasi, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis hukum. Harapannya, upaya ini akan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.