YOGYAKARTA – Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut berpartisipasi dalam seminar bertema “Mewujudkan Akomodasi yang Layak dalam Pendampingan Kasus Berbasis Gender dan Disabilitas”. Acara ini diselenggarakan pada Kamis, (7/2/2025), di Hotel Tara Yogyakarta, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai instansi dan lembaga terkait, termasuk Tim Panwasda Kanwil Kemenkum DIY, Polda DIY, Kejaksaan Negeri/Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Sleman, Pengadilan Tinggi DIY, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), komunitas disabilitas di DIY, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kolaborasi dalam memberikan pendampingan yang layak bagi korban kasus berbasis gender dan disabilitas.
Acara dibuka dengan sambutan dari panitia penyelenggara, dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama yang membahas isu gender dan disabilitas, serta pentingnya menyediakan akomodasi yang layak dalam pendampingan kasus. Materi ini menekankan bahwa aksesibilitas dan dukungan yang memadai bagi kelompok rentan, seperti perempuan dan penyandang disabilitas, merupakan hal krusial dalam proses penegakan keadilan.
Materi kedua disampaikan oleh perwakilan dari Ohana Law Center, yang memaparkan berbagai tantangan dalam pendampingan kasus berbasis gender dan disabilitas. Ohana Law Center menyoroti kendala seperti kurangnya pemahaman tentang kebutuhan khusus korban, keterbatasan sumber daya, serta minimnya lembaga yang terakreditasi untuk memberikan pendampingan hukum yang optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum DIY menyampaikan bahwa saat ini baru ada satu LBH terakreditasi yang fokus pada pendampingan kasus disabilitas. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum DIY menyambut baik dan siap mendukung Ohana Law Center untuk mengikuti proses verifikasi dan akreditasi pada periode 2028-2030. Dukungan ini diharapkan dapat memperluas akses bantuan hukum bagi kelompok disabilitas dan korban berbasis gender.
Seminar ini ditutup dengan harapan bahwa kolaborasi antarinstansi dan lembaga masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan akomodasi yang layak dan pendampingan yang lebih baik bagi kelompok rentan. Acara ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem pendampingan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas.
Humas Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa