Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut menyaksikan dan mengikuti Sidang Paripurna MPR-DPR RI. Acara ini diikuti secara virtual dari Ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY pada hari Jumat, (15/08/2025)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah, Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati, Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto, Kepala Bidang Pelayanan AHU Retno Dewi Banowati, dan Kepala Bidang Pelayanan KI Yustina Elistya. Mereka mengikuti jalannya sidang dengan seksama, yang menampilkan pidato kenegaraan Prabowo Subianto dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa partisipasi dalam sidang ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam mendukung program-program pemerintah. "Kami sebagai bagian dari pemerintahan, wajib mengikuti perkembangan dan kebijakan yang disampaikan langsung oleh pimpinan negara," ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa momen ini menjadi kesempatan berharga untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan para pendahulu bangsa dan memperkuat sinergi dalam membangun Indonesia yang lebih maju.
Bagi Kanwil Kemenkum DIY, sidang ini memiliki arti penting untuk menyelaraskan program kerja di tingkat daerah dengan prioritas nasional. Pidato Presiden menjadi pedoman utama dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan sektor hukum. Dengan memahami visi dan misi pemerintah pusat secara langsung,
Kanwil dapat mengambil langkah strategis yang tepat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan memastikan penegakan hukum yang adil di wilayah DIY.
Kegiatan virtual ini berjalan dengan lancar dan tertib. Diharapkan semangat yang didapatkan dari acara ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.