
YOGYAKARTA- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY turut serta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik (e-Katalog) Versi 6 yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pelaku pengadaan di lingkungan Kementerian Hukum, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi dan meningkatkan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa.
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan pilar strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan akan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi, proses pengadaan terus bertransformasi menuju digitalisasi. E-purchasing, sebuah metode pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan secara elektronik melalui e-Katalog, telah menjadi instrumen utama dalam mempercepat pengadaan, khususnya untuk belanja yang bersifat berulang, rutin, atau berskala besar dengan spesifikasi standar.
Dalam upaya memperkuat sistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, e-Purchasing versi 6 hadir sebagai penyempurnaan dari versi sebelumnya. Sistem ini dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai bagian integral dari transformasi digital pengadaan nasional melalui e-Katalog. Perubahan ini menuntut pemahaman dan keterampilan baru dari para pelaku pengadaan agar dapat beradaptasi dengan sistem yang lebih modern dan kompleks.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. "Bimbingan teknis ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami fitur-fitur terbaru e-Katalog versi 6. Kami berharap, dengan peningkatan pemahaman ini, proses pengadaan di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY akan semakin efektif dan efisien," ujarnya seusai mengikuti kegiatan secara virtual.
Partisipasi Kanwil Kemenkum DIY dalam Bimtek ini diharapkan dapat membekali para pegawai dengan pengetahuan dan keterampilan yang mutakhir dalam mengoperasikan e-Katalog Versi 6. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, serta mendukung percepatan dan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.


