Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum M Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) turut serta dalam kegiatan Knowledge Sharing "Membangun Sensitivitas Disabilitas Sumber Daya Manusia Pelayanan Publik" dengan tema “Dengan Hati Melayani, Dengan Empati Membangun Inklusi” pada Senin, (30/06/2025). Acara ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan Live Streaming YouTube Kementerian PANRB.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Nurmanah, menyampaikan pentingnya kegiatan ini. "Kegiatan ini sangat krusial untuk meningkatkan kapasitas dan sensitivitas SDM kami dalam berinteraksi dengan penyandang disabilitas," ujarnya. Ia menambahkan, "Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan berorientasi pada penghormatan terhadap martabat setiap manusia."
Acara dibuka oleh Ibu Nurhasni, Sekretaris SP3I Kementerian PANRB, yang menekankan pentingnya SDM aparatur di bidang pelayanan publik untuk memperkuat kapasitas dan sensitivitas dalam membangun interaksi yang empatik, inklusif, dan bermartabat terhadap penyandang disabilitas. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan praktik pelayanan yang lebih ramah disabilitas.
Narasumber pertama, Ibu Martela Sirait, CEO Indonesia Eksklusif, memaparkan fakta bahwa sekitar 10% populasi di Indonesia adalah penyandang disabilitas. Beliau juga menjelaskan bahwa penyebab disabilitas bisa beragam, bukan hanya mitos, melainkan bisa karena bencana, sakit, atau bawaan lahir. Strategi inklusi bagi pelayan publik meliputi perubahan pola pikir, komunikasi yang inklusif, akomodasi yang layak, serta melaporkan dan menyarankan perbaikan. "Tindakan yang dapat kita kerjakan selanjutnya adalah melihat keragamannya, menanyakan kebutuhannya, menghargai martabatnya, dan melayani dengan setara," tegasnya.
Narasumber kedua, Bapak Ari Triono, CEO Lintara, membahas etika berkomunikasi dan berinteraksi dengan penyandang disabilitas dalam pelayanan publik. Ia menyoroti bahwa masih ada kendala pemahaman sikap dan bermartabat pada SDM pelayanan publik. Penting untuk memahami perspektif penyandang disabilitas bahwa setiap individu unik dan memiliki kebutuhan berbeda, serta disabilitas adalah hasil interaksi individu dan lingkungan. Prinsip dasar interaksi dan komunikasi inklusif adalah menghormati kemandirian dengan bertanya sebelum membantu, bersikap sensitif dengan kontak fisik, berkomunikasi langsung dengan penyandang disabilitas, tidak membuat asumsi, dan menggunakan bahasa yang jelas, sopan, dan mudah dipahami.
Narasumber terakhir, Ibu Dr. Isnindyarti, CEO Direktur RS MMC, berbagi praktik baik dalam menciptakan pelayanan berkualitas dan inklusif di bidang kesehatan. Beliau menekankan pentingnya sistem, mekanisme, prosedur, regulasi, dan kebijakan internal yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterampilan yang harus dimiliki oleh petugas layanan meliputi mendengarkan secara aktif, empati, komunikasi, penyelesaian masalah, kesabaran, sikap positif, dan manajemen waktu.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para peserta. Peserta kegiatan ini melibatkan Sekretaris SP3I Kementerian PANRB, CEO Indonesia Eksklusif, CEO Lintara, Direktur RS MMC, serta petugas layanan AHU (Dewa, Danang, Eko, Luppy) dan petugas