Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) secara aktif mengikuti pembukaan rangkaian Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Tahun 2025 pada Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual ini menjadi langkah strategis untuk mengukur dan meningkatkan standar keahlian teknis para ASN fungsional di lingkungan Kementerian Hukum.
Uji kompetensi yang penting bagi pengembangan karir ASN ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menekankan pentingnya uji kompetensi sebagai alat untuk memastikan profesionalisme pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk memetakan dan menjamin kualitas sumber daya manusia hukum kita," ujar Gusti Ayu Putu Suwardani.
"Lulusnya Anda dalam uji kompetensi ini akan membuka jalur pengembangan karir yang lebih luas dan yang terpenting, meningkatkan kualitas layanan hukum yang kita berikan kepada publik. Jadikan ini motivasi untuk menunjukkan bahwa Anda adalah Analis dan Penyuluh Hukum yang kompeten dan teruji." tambah Gusti Ayu Putu Suwardani.
Dari Kanwil Kemenkum DIY, dukungan dan motivasi penuh diberikan kepada para peserta, menegaskan bahwa keahlian teknis adalah aset utama organisasi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati Handayani, berharap uji kompetensi ini dapat meningkatkan standar layanan yang diberikan Kanwil.
"Semangat dari kami, para peserta. Capaian kompetensi teknis ini akan langsung memengaruhi kualitas layanan kita, baik di bidang administrasi hukum umum maupun edukasi penyuluhan hukum di lapangan," kata Evy.
"Raih sertifikasi ini demi peningkatan kualitas layanan kita kepada masyarakat DIY." tambah Evy.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, menekankan pentingnya peran ASN yang tersertifikasi dalam mendukung tata kelola organisasi yang bersih dan efisien.
"Kompetensi yang Anda raih melalui uji ini adalah fondasi bagi lingkungan kerja yang efektif dan efisien, serta merupakan aset terbesar organisasi. Para ASN fungsional yang teruji kompetensinya adalah tulang punggung Kemenkum. Semoga sukses dalam ujian ini," tutup Yudi.
Uji kompetensi teknis ini akan dilaksanakan secara daring, memungkinkan partisipasi yang luas dari seluruh wilayah kerja di Indonesia. Pelaksanaan secara virtual ini sekaligus menunjukkan efisiensi dan adaptabilitas BPSDM Hukum dalam menjamin seluruh pejabat fungsional di berbagai penjuru negeri mendapatkan kesempatan yang sama untuk menguji dan meningkatkan kompetensinya, tanpa terhambat oleh batasan geografis.


