YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini, Rabu (6/8/2025), mengikuti rapat virtual melalui aplikasi Zoom. Pertemuan Kemenkum ini membahas agenda penting terkait pemanfaatan dan pengelolaan gedung kantor di seluruh kantor wilayah.
Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Kanwil Kemenkum di Indonesia. Diskusi utama berfokus pada upaya-upaya strategis untuk mengoptimalkan penggunaan fasilitas dan ruang kerja guna menunjang kinerja dan pelayanan publik.
Adapun pembahasan mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:
-
Efisiensi Ruang: Evaluasi tata letak dan alokasi ruang kerja untuk memastikan setiap area dimanfaatkan secara maksimal.
- Pembagian Gedung: Diskusi mengenai mekanisme pembagian dan pemanfaatan gedung kantor yang efektif dengan Kementerian lain yang masih memakai gedung yang sama pasca pemisahan Kemenkumham
-
Pemeliharaan Gedung: Koordinasi standar operasional dalam perawatan rutin dan perbaikan gedung agar fasilitas tetap layak dan aman.
-
Infrastruktur Pendukung: Sinkronisasi data dan kebutuhan terkait sarana pendukung, seperti jaringan internet dan perangkat teknologi informasi.
Menanggapi rapat tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menyampaikan, “Rapat ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan langkah kita dalam mengelola aset kantor. Tujuan utama kita adalah menciptakan lingkungan kerja yang efisien, aman, dan modern, sehingga seluruh pegawai dapat bekerja dengan optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”
Melalui rapat ini, diharapkan Kanwil Kemenkum DIY dan seluruh jajaran dapat menyelaraskan kebijakan terkait manajemen aset dan gedung kantor sesuai dengan arahan pusat. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif, nyaman, dan mendukung digitalisasi layanan, sehingga berdampak positif pada peningkatan kinerja seluruh pegawai.