
Yogyakarta– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari Selasa, (8/07/2025) melaksanakan rapat pembahasan hasil survei triwulan II berbasis SPAK-SPKP
Kegiatan rapat oleh Kanwil Kemenkum DIY menegaskan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan akuntabilitas kinerja sesuai arahan dari pusat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan Kanwil DIY, termasuk Dwinarso Nugroho (Bagian Tata Usaha & Umum), Indru (Bidang Administrasi Hukum Umum), Abiyoga (Bidang Kekayaan Intelektual), Windy (Penyuluh Hukum), serta delapan anggota Tim Kerja BSK Kanwil DIY.
Pembahasan Menyeluruh dan Rencana Tindak Lanjut Strategis
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Koordinator Tim Kerja BSK, dilanjutkan dengan paparan hasil survei penilaian masyarakat penerima layanan berbasis SPAK-SPKP. Fokus utama pembahasan adalah temuan penilaian "merah" dan "kuning" yang teridentifikasi dalam survei. Tim rapat secara cermat meninjau isu-isu krusial, khususnya terkait indikasi percaloan dan kesesuaian produk layanan, dengan menggunakan aplikasi 3AS sebagai referensi.

Menanggapi temuan tersebut, beberapa rencana tindak lanjut yang konkret telah dirumuskan untuk diimplementasikan oleh Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia, termasuk DIY:
* Glorifikasi Anti-Percaloan: Akan digalakkan kampanye anti-percaloan secara masif di semua media sosial dan diintegrasikan dalam materi penyuluhan hukum. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberantas praktik-praktik ilegal.
* Sosialisasi Proses Layanan: Akan digencarkan sosialisasi menyeluruh terkait proses dan tahapan layanan kepada masyarakat, guna memastikan transparansi dan kemudahan akses.
Selain itu, rapat juga membahas perumusan rencana tindak lanjut dalam Dimensi Implementasi Mutu (DIM) yang meliputi:
* Sarana dan Prasarana: Terkait kendala jaringan internet dalam mengakses server pusat yang berada di luar kewenangan Kanwil, isu ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait di pusat.
* Sumber Daya Manusia (SDM): Telah dilakukan coaching dan mentoring secara berkala bagi petugas layanan di seluruh Kanwil untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
* Kanal Pengaduan: Pengelolaan kanal pengaduan telah dikoordinasikan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan penanganan aduan yang efektif dan responsif.
* Jumlah Responden: Untuk menjamin representasi yang akurat, pemilihan responden survei akan melibatkan pejabat struktural dan masing-masing koordinator kelompok Jabatan Fungsional.


