Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Perkuat Akses Keadilan Melalui Layanan Posbakum di Tingkat Desa

FOTO WEB BERITA REQ PAK KABAG 7

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berkomitmen dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Salah satu inisiatif strategis yang terus didorong adalah pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

Posbakum merupakan layanan yang difasilitasi oleh negara untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Layanan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, advis hukum, hingga bantuan dalam penyusunan surat gugatan atau permohonan.

Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum DIY bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengadilan agama dan organisasi bantuan hukum. Sinergi ini memastikan bahwa layanan yang diberikan memiliki standar profesional dan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Petugas yang bertugas di Posbakum umumnya terdiri dari paralegal yang telah dilatih dan lulus dari program Kemenkum, serta advokat yang ditunjuk oleh lembaga penyedia bantuan hukum.

Untuk dapat memperoleh layanan ini, pemohon diharuskan mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan, yang dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah atau kepala desa. Dokumen lain seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) juga dapat digunakan sebagai bukti ketidakmampuan.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyatakan "Dengan adanya Posbakum di tingkat desa dan kelurahan, Kanwil Kemenkum DIY berharap permasalahan hukum yang dialami masyarakat dapat diselesaikan lebih cepat dan efektif, tanpa terkendala biaya. Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan keadilan yang berpusat pada masyarakat, sehingga setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum," tegasnya.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI