Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Perkuat Sinergi dengan Dinas Sosial Bantul, Dorong Legalitas dan Kemandirian LKS

WhatsApp Image 2025 07 01 at 15.57.17

Bantul – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta terus memperluas jangkauan pelayanannya. Pada Selasa, 1 Juli 2025, Kanwil Kemenkum DIY melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan koordinasi dan penguatan kerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantul ini fokus pada sosialisasi layanan AHU bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Yayasan, termasuk Yayasan disabilitas, yang berada di bawah binaan Dinas Sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bantul beserta staf, serta Tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum DIY yang meliputi Fajar Sigit Ariyo, Elizabeth Augustina I, Indri Ariani M, dan Dewa.

Dalam diskusi, terungkap bahwa sebagian besar LKS yang tercatat di Dinas Sosial Kabupaten Bantul telah memiliki badan hukum. Hal ini krusial mengingat banyak manfaat yang diperoleh dengan berbadan hukum, salah satunya adalah kemudahan dalam memperoleh hibah sosial. Bahkan, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengeluarkan 7 SK Bupati bagi LKS yang menjadi penerima hibah sosial.

Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum DIY menyampaikan bahwa peran LKS sangat vital dalam membantu pemerintah mengatasi berbagai permasalahan sosial, seperti penanganan anak-anak di panti asuhan, lansia, penyandang disabilitas, dan keluarga rentan.

"Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap ke depan Kanwil Kementerian Hukum DI Yogyakarta dapat terus memberikan penguatan kepada LKS, Ormas, maupun Yayasan disabilitas. Tidak hanya terkait pemahaman akan pentingnya badan hukum dan manfaatnya, tetapi juga konsekuensi hukum apabila tidak berbadan hukum," ujar perwakilan dari Kanwil Kemenkum DIY.

Ditambahkan pula bahwa Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk mensosialisasikan layanan perseroan perorangan. Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh LKS dan Yayasan yang berencana membentuk unit usaha mikro dan kecil (UKM) sebagai penopang kegiatan operasional mereka.

Data yang disampaikan menunjukkan keragaman LKS yang telah berbadan hukum di Kabupaten Bantul, meliputi:

  1. LKS Difabel: 6
  2. LKSA/Panti Anak: 32
  3. LKS Lanjut Usia: 7
  4. LKS ODGJ: 1
  5. LKS Napza: 2
  6. LKS Multilayanan: 21

Kegiatan koordinasi ini menandai langkah positif Kanwil Kemenkum DIY dalam mendukung legalitas dan kemandirian organisasi sosial di Kabupaten Bantul, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI