Yogyakarta– Selasa (29/07/2025) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini menerima kunjungan kerja dari delegasi Universitas Diponegoro (UNDIP) dalam rangka kolaborasi dan penguatan pemahaman terkait pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong transformasi ekonomi melalui perlindungan KI, khususnya di wilayah DIY.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang AHU, Retno Dewi Banowati, mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Retno Dewi Banowati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran serta pemanfaatan KI untuk kemajuan daerah.
"Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat adalah kunci utama dalam mendorong kesadaran dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual," ujar Retno Dewi Banowati. "Kami berharap kolaborasi ini dapat mempercepat transformasi ekonomi di DIY melalui perlindungan KI yang komprehensif."
Dr. Paramita Praningtyas, S.H., LL.M., dari Universitas Diponegoro, turut hadir memberikan paparan terkait dengan berbagai aspek Kekayaan Intelektual. Paparan ini menjadi jembatan penting untuk saling berbagi informasi dan pengalaman antara kedua belah pihak.
Selanjutnya, materi pemaparan disampaikan oleh Bapak Vanny Aidila, yang meliputi beberapa poin krusial, antara lain: struktur organisasi Kanwil Kemenkum, tugas dan fungsi Bidang Pelayanan KI, serta kolaborasi KI dengan Pemda DIY, dan mekanisme PKS di Bidang KI. Hal ini memberikan gambaran komprehensif mengenai peran dan fungsi Kanwil Kemenkum DIY dalam konteks layanan KI.
Sesi diskusi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai judul penelitian "Transformasi Ekonomi melalui Perlindungan HKI termasuk program unggulan daerah". Beberapa poin penting yang menjadi fokus diskusi meliputi: merek sebagai produk unggulan daerah, indikasi geografis yang hanya dapat digunakan di wilayah yang telah ditentukan, pentingnya antusiasme tinggi meskipun dengan anggaran terbatas, serta perbedaan kebijakan dinas di tiap kabupaten/kota se-DIY.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan dilanjutkan dengan Post-Test untuk mengukur pemahaman peserta. Kegiatan kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan Universitas Diponegoro dalam memajukan layanan Kekayaan Intelektual, demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.