YOGYAARTA – Dalam rangka mendorong penguatan literasi hukum dan menciptakan ruang partisipatif bagi insan hukum untuk menuangkan gagasan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali mempersiapkan penerbitan Jurnal Wicarana Volume 4 Nomor 2 Tahun 2025. Jurnal ini menjadi bagian dari kontribusi nyata Kanwil Kemenkum DIY dalam membangun budaya ilmiah dan memperluas diskursus hukum yang berbasis kajian akademik dan praktik lapangan.
Redaksi Jurnal Wicarana telah menerima sebanyak 92 artikel yang masuk melalui sistem Open Journal System (OJS). Jumlah tersebut mencerminkan antusiasme dan partisipasi tinggi dari berbagai kalangan, baik akademisi, praktisi hukum, ASN, maupun mahasiswa di seluruh Indonesia.
Pembahasan untuk menentukan artikel yang layak lanjut ke tahap selanjutnya dilakukan sepenuhnya melalui platform OJS, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan editorial. Selain aspek substansi, seluruh artikel juga dicek kesesuaian format penulisan dan dilakukan pemeriksaan plagiarisme dengan standar ketat, sebagai bentuk komitmen terhadap integritas akademik.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa penerbitan Jurnal Wicarana bukan hanya sebagai sarana dokumentasi ilmiah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun budaya literasi hukum di lingkungan Kementerian dan masyarakat luas.
“Jurnal Wicarana kami hadirkan sebagai wadah menulis, sekaligus media edukasi hukum yang dapat diakses publik. Ini adalah ruang terbuka untuk berdiskusi, menganalisis, dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum yang kontekstual dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Agung.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum DIY ingin menciptakan ekosistem literasi yang tidak eksklusif, tetapi inklusif dan mendorong siapa pun baik praktisi maupun akademisi untuk turut menyumbangkan pemikiran dan analisis terhadap berbagai isu hukum kontemporer.
Sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 2022, Jurnal Wicarana telah menjadi salah satu platform unggulan yang mewadahi pemikiran-pemikiran kritis mengenai hukum, HAM, kebijakan publik, serta peran ASN dalam dinamika pemerintahan. Artikel-artikel yang telah dimuat juga kerap menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan maupun kajian kelembagaan.
Dengan proses editorial yang terus berkembang dan pengelolaan jurnal berbasis teknologi OJS, diharapkan Jurnal Wicarana Vol. 4 No. 2 Tahun 2025 akan kembali menjadi edisi yang berkualitas dan memberi kontribusi intelektual bagi penguatan sistem hukum nasional.
Kanwil Kemenkum DIY mengajak seluruh kontributor dan pembaca untuk ikut ambil bagian dalam proses penerbitan ini, baik sebagai penulis, mitra bestari, maupun pembaca aktif yang menjadikan jurnal sebagai sumber pengetahuan dan pengayaan wawasan hukum.