YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengukir langkah progresif dalam mewujudkan akses keadilan yang merata hingga ke pelosok desa. Melalui inisiatif strategis "Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II", Kemenkum DIY secara aktif membekali 62 peserta dari berbagai wilayah dengan kemampuan hukum praktis dan keterampilan mediasi.
Program inovatif ini bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan upaya konkret untuk menciptakan "juru damai" di tengah masyarakat. Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang komprehensif, mencakup dasar-dasar hukum perdata dan pidana, teknik mediasi, negosiasi, hingga penyelesaian sengketa secara kekeluargaan.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menekankan pentingnya peran para paralegal ini dalam menjaga harmonisasi sosial. "Paralegal yang terlatih akan menjadi juru damai yang efektif di masyarakat. Mereka dapat membantu menyelesaikan konflik secara mandiri dan mencegah eskalasi masalah ke ranah hukum formal," ujar Agung.
Para peserta, yang terdiri dari kader Kadarkum dan perwakilan kalurahan/desa, diharapkan menjadi garda terdepan dalam pencegahan konflik dan penyuluhan hukum dasar di komunitas masing-masing. Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengevaluasi kinerja para paralegal yang telah dilatih, memastikan program ini memberikan dampak nyata.
Inisiatif ini menegaskan komitmen Kemenkum dalam memberdayakan masyarakat dengan pengetahuan hukum, sehingga setiap warga memiliki kemampuan untuk memahami dan menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat komunitas tanpa harus selalu bergantung pada jalur hukum formal yang panjang. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka sengketa dan memperkuat budaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan, menciptakan tatanan masyarakat yang lebih adil dan damai.