
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan pentingnya memperkuat wawasan kebangsaan sebagai fondasi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam kegiatan pembinaan pegawai yang mengusung tema penguatan ideologi Pancasila dan konsolidasi nilai-nilai kebangsaan di lingkungan Kementerian Hukum.
Agung menekankan bahwa Pancasila harus ditempatkan sebagai ideologi yang hidup, bukan hanya sebatas doktrin formal. Oleh karena itu, menurutnya, pembinaan ideologi Pancasila perlu disusun secara sistematis dengan regulasi yang jelas agar implementasinya dapat dilakukan secara terukur, berkesinambungan, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Pembinaan ideologi Pancasila harus dirumuskan dengan regulasi yang jelas agar implementasinya terukur dan berkesinambungan. Harmonisasi ini memastikan agar substansinya tidak bertentangan dengan regulasi nasional serta dapat menjadi landasan kokoh dalam memperkuat wawasan kebangsaan,” tegas Agung.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa wawasan kebangsaan merupakan modal penting dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks. Di tengah derasnya arus digitalisasi, perkembangan teknologi, hingga isu geopolitik internasional, setiap ASN dituntut tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan yang kuat agar tidak mudah tergerus oleh pengaruh negatif yang mengancam persatuan.
Menurut Agung, ASN Kemenkum sebagai bagian dari pelayan publik harus menjadi teladan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat. Dengan demikian, Kemenkumham tidak hanya berperan sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan bangsa.
Ia juga menegaskan bahwa upaya memperkuat wawasan kebangsaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga harus dilaksanakan hingga ke level daerah dan unit kerja. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan pembinaan, sosialisasi, serta internalisasi nilai Pancasila bagi seluruh jajaran.
Selain memberikan penguatan internal bagi ASN, Agung berharap agar gagasan ini juga dapat diperluas ke masyarakat luas. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal menjadi kunci agar nilai kebangsaan benar-benar dapat diinternalisasi dan dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan sosial.
“Wawasan kebangsaan adalah energi pemersatu. Dengan pemahaman yang kuat terhadap ideologi Pancasila, kita mampu mencegah polarisasi, menguatkan toleransi, serta membangun budaya hukum yang selaras dengan nilai luhur bangsa,” pungkas Agung.
Melalui dorongan penguatan wawasan kebangsaan ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap seluruh pegawai dan masyarakat dapat menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam setiap langkah, sehingga cita-cita mewujudkan bangsa yang berdaulat, adil, dan berkeadilan sosial benar-benar dapat terwujud.


