YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY memfasilitasi kegiatan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural oleh Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Kanwil Kemenkum DIY untuk sistem merit dalam manajemen talenta ASN.
Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 31 Maret-1 April 2026 secara hybrid. Peserta kegiatan mengikuti penilaian kompetensi dari Aula Kantor Wilayah, sementara Tim Asesor melakukan penilaian dari Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum.
Ketua Tim Kerja Penilaian Kompetensi BPSDM Betty Paulina mengatakan penilaian kompetensi ini dilaksanakan di 11 kantor wilayah dan diikuti 660 peserta. Kanwil Kemenkum DIY menjadi lokasi ketiga penyelenggaraan dengan diikuti 60 peserta.
"Penilaian kompetensi ini menggunakan metode assesment center dan dilaksanakan dalam rangka pemetaan jabatan dan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki peserta dengan standar kompetensi jabatan," jelas Betty.
Hasil penilaian kompetensi ini nantinya akan digunakan sebagai dasar merancang dan menentukan program pengembangan kompetensi yang tepat dan efektif terkait dengan manajemen SDM dan manajemen karier.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati Handayani yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum DIY mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menyusun profil kompetensi pegawai untuk mewujudkan Kementerian Hukum yang lebih profesional.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan sehingga dapat diikuti seluruh pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY," ujar Evy.
Penilaian kompetensi manajerial dan sosio kultural ini terbagi dalam sejumlah bagian tes, yaitu tes potensi, analisis kasus, dan wawancara. Peserta mengikuti kegiatan ini dalam dua gelombang, yaitu gelombang I dan gelombang II yang masing-masing diikuti oleh 30 peserta.


