YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu wujud nyata adalah hadirnya Kalandra, singkatan dari Aplikasi Kalurahan/Kelurahan Anubhawa Daerah Istimewa Yogyakarta. Website ini berfungsi sebagai sarana monitoring dan evaluasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di seluruh wilayah DIY, dalam rangka mendukung pembentukan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa kehadiran Kalandra menjadi terobosan penting untuk memastikan pembinaan hukum di tingkat kalurahan dan kelurahan berjalan secara sistematis, transparan, dan terukur.
“Melalui Kalandra, setiap kegiatan penyuluhan hukum dapat dipantau dan dievaluasi dengan lebih mudah. Hal ini menjadi instrumen penting dalam mendorong terwujudnya Kalurahan dan Kelurahan Sadar Hukum di DIY. Laman ini dapat diakses melalui kalandra.kemenkumjogja.id,” ujar Agung.
Website Kalandra menjadi wadah digital yang memungkinkan pemerintah daerah, aparat kelurahan, serta masyarakat untuk mengakses informasi terkait capaian penyuluhan hukum. Melalui sistem ini, progres pembinaan hukum di setiap kalurahan dan kelurahan dapat terlihat secara transparan, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian tingkat kesadaran hukum.
Dengan adanya pemantauan berbasis teknologi, diharapkan tidak hanya mempercepat proses penetapan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memahami dan melaksanakan aturan hukum di lingkungannya.
“Kami ingin memastikan bahwa inovasi teknologi benar-benar mendukung terciptanya masyarakat yang taat hukum. Melalui Kalandra, kami menghadirkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pembinaan hukum di tingkat desa dan kelurahan,” ungkap Agung.
Dengan pengembangan Kalandra, Kanwil Kemenkum DIY berharap masyarakat semakin mudah mengakses informasi hukum, aktif terlibat dalam kegiatan penyuluhan, serta menjadikan kesadaran hukum sebagai bagian dari budaya kehidupan sehari-hari.
Kalandra bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi juga simbol komitmen Kemenkum DIY untuk menjadikan DIY sebagai salah satu daerah percontohan dalam pembentukan Kalurahan/Kelurahan Sadar Hukum yang berdaya, inklusif, dan berkeadilan.


