YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY secara resmi menggelar proses seleksi bagi 22 lurah terpilih untuk mengikuti kontestasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 tingkat nasional. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menguatkan peran desa sebagai garda terdepan penyelesaian masalah hukum melalui pendekatan non-litigasi.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa Peacemaker Justice Award merupakan ajang apresiasi terhadap lurah dan pemerintahan desa yang telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan layanan hukum berbasis masyarakat, khususnya dalam implementasi Pos Bantuan Hukum dan pelaksanaan mediasi.
“Proses seleksi ini tidak hanya mencari siapa yang terbaik, tetapi juga untuk mengukur sejauh mana desa mampu menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat melalui mekanisme non-litigasi seperti mediasi desa dan keberadaan pos bantuan hukum. Ini juga sejalan dengan prinsip restorative justice yang kami dorong agar penyelesaian masalah dapat dilakukan lebih cepat, murah, dan berkeadilan,” jelas Agung pada Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan, seleksi ini tidak hanya dilakukan oleh Kanwil Kemenkum DIY semata, namun juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Pemerintah Daerah DIY. Dalam proses penilaian, beberapa indikator yang akan menjadi perhatian utama antara lain kualitas layanan Posbakum, efektivitas pelaksanaan mediasi, peran aktif peacemaker desa dalam menyelesaikan konflik, serta inovasi desa dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Keberadaan peacemaker di desa merupakan wujud nyata pemberdayaan hukum berbasis masyarakat. Mereka menjadi ujung tombak dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa harus menempuh jalur pengadilan. Hal ini tentu akan sangat membantu peran Aparat Penegak Hukum (APH), karena tidak semua permasalahan harus berakhir di meja hijau,” tegas Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) DIY, Hary Setiawan menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah DIY berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mendukung program-program peningkatan akses keadilan di tingkat desa.
“Kami menyambut baik adanya seleksi Peacemaker Justice Award ini. Tidak hanya mengapresiasi para lurah yang telah bekerja keras dalam membangun sistem layanan hukum di desanya, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi baru dalam penanganan konflik sosial dan hukum secara partisipatif dan bermartabat,” ujar Hary.
Rangkaian seleksi Peacemaker Justice Award 2025 ini dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juli hingga Agustus 2025. Nantinya, para lurah terpilih akan mewakili DIY di ajang nasional, bersaing dengan perwakilan dari seluruh Indonesia untuk meraih predikat Desa Peacemaker terbaik.
Melalui program ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap tercipta budaya hukum yang semakin kuat di desa-desa DIY, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyelesaikan konflik secara damai dan berkeadilan. Selain itu, Peacemaker Justice Award juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa lain untuk terus berinovasi dalam memperluas akses layanan hukum yang merata hingga ke akar rumput.