
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung proses perlindungan dan rehabilitasi sosial remaja di wilayah DIY. Melalui kerja sama dengan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY, Kanwil Kemenkum DIY secara aktif memberikan penyuluhan hukum bagi para remaja yang sedang menjalani proses pembinaan.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk sinergi antarinstansi, tetapi juga bagian penting dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa setiap remaja yang pernah berhadapan dengan masalah sosial ataupun hukum tetap mendapatkan kesempatan untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.
“Remaja adalah generasi masa depan. Mereka berhak mendapatkan pembinaan yang tepat, termasuk pemahaman hukum yang benar agar tidak kembali terjerumus ke dalam permasalahan serupa,” ujarnya.
Dalam penyuluhan yang rutin diselenggarakan, tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum DIY memberikan materi terkait hak-hak anak dan remaja, konsekuensi hukum dari berbagai tindakan, pentingnya disiplin, hingga cara menghadapi masalah sosial tanpa melanggar hukum. Pendekatan yang digunakan bersifat komunikatif dan edukatif, agar materi mudah dipahami serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Agung menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong resosialisasi dan reintegrasi sosial bagi remaja yang menjalani rehabilitasi. Menurutnya, kolaborasi antara Dinas Sosial dan Kemenkum sangat penting untuk memastikan setiap remaja mendapatkan pendampingan yang utuh, tidak hanya dari sisi psikologis dan sosial, tetapi juga dari sisi pemahaman hukum.
Program ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan diri para remaja, mengingat banyak dari mereka mengalami tekanan sosial akibat pengalaman masa lalu. Melalui interaksi dan dialog langsung, Kanwil Kemenkum DIY berupaya memberikan ruang bagi remaja untuk bertanya, berdiskusi, dan memahami bahwa proses pemulihan bukanlah hukuman, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Selain penyuluhan hukum, kerja sama ini juga mencakup komitmen dalam memfasilitasi literasi hukum dan memberikan rujukan bagi remaja yang membutuhkan bantuan atau konsultasi lanjutan. Kanwil Kemenkum DIY siap membantu melalui layanan bantuan hukum maupun informasi lainnya yang relevan dengan kebutuhan mereka.
Dengan keterlibatan aktif ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap remaja yang mengikuti program rehabilitasi dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik, karakter yang lebih kuat, serta kesiapan mental untuk menjalani kehidupan secara positif dan produktif.
“Kami percaya bahwa setiap remaja memiliki peluang kedua. Tugas kita adalah memastikan peluang itu benar-benar memberikan manfaat bagi mereka dan masyarakat,” tutup Agung.


