Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Fasilitasi Penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Sleman untuk Optimalisasi PAD

 retribusi

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian DIY memberikan fasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sleman tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menyesuaikan regulasi yang ada dengan perkembangan terkini guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kualitas layanan publik.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Wisnu Indaryanto menjelaskan bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memiliki peran strategis sebagai sumber pendapatan daerah. 

"Pajak dan retribusi daerah tidak hanya berfungsi sebagai sumber anggaran, tetapi juga sebagai alat stabilitas ekonomi daerah dan pemerataan pendapatan masyarakat. Optimalisasi pendapatan daerah ini akan memungkinkan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai potensi wilayah," jelas Wisnu.

Saat ini, Kabupaten Sleman masih berpedoman pada Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kebutuhan dan kondisi saat ini. Oleh karena itu, penyusunan raperda baru menjadi penting untuk menciptakan regulasi yang lebih adaptif dan efektif.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa penyesuaian peraturan ini merupakan langkah strategis. 

"Dalam rangka optimalisasi PAD dan peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Sleman, penyesuaian Perda yang ada sangat diperlukan. Regulasi yang tepat akan mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah," ujar Agung.

Ia juga menyampaikan bahwa proses fasilitasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi hukum, untuk memastikan bahwa raperda yang dihasilkan komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tercipta kerangka hukum yang kuat dan progresif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sleman.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI