Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Gandeng 26 Organisasi Bantuan Hukum untuk Perluas Akses Keadilan bagi Masyarakat Miskin

obh5

YOGYAKARTA – Dalam upaya mewujudkan prinsip negara hukum dan menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menjalin kerja sama dengan 26 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di wilayah DIY. Kolaborasi ini bertujuan memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak konstitusional warga negara. 

"Ini adalah wujud layanan negara kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang secara ekonomi tidak mampu mengakses advokat. Setiap orang berhak mendapatkan keadilan, tanpa terkecuali," ujar Agung dalam penandatanganan kerja sama pada Senin (14/4/2025).

Seluruh OBH yang terlibat telah memenuhi standar akreditasi Kemenkum, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. Masyarakat DIY yang memenuhi kriteria seperti ketidakmampuan ekonomi dapat mengajukan permohonan bantuan hukum secara gratis melalui OBH terdekat atau melalui sistem layanan terpadu Kemenkum DIY.

obh1

Program ini menyasar berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat miskin, seperti sengketa tanah, masalah perburuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta persoalan administrasi kependudukan. Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan masyarakat tidak lagi kesulitan menghadapi proses hukum yang kompleks dan berbiaya tinggi.

"Banyak masyarakat yang takut atau menyerah memperjuangkan haknya karena terkendala biaya. Melalui OBH terakreditasi, kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat," jelas Agung.

obh4

Kemenkum DIY juga akan melakukan sosialisasi intensif ke berbagai daerah, termasuk wilayah pedesaan dan perkampungan padat penduduk, agar masyarakat memahami cara mengakses layanan ini. Selain itu, akan dilakukan pengawasan rutin untuk memastikan OBH mitra bekerja secara profesional dan transparan.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI