YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui Roadshow Pendampingan Paralegal Justice Award. Kegiatan ini menyasar lima kelurahan di DIY, yakni Padeyan, Demangan, Cokrodiningratan, Patang Puluhan, dan Wirobrajan, dengan fokus pada penguatan peran lurah sebagai juru damai dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan, Soleh Joko Sutopo menekankan pentingnya kegiatan ini untuk membangun kolaborasi yang solid di tingkat kelurahan.
"Roadshow ini sangat strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan, paralegal, dan masyarakat. Dengan pendampingan yang intensif, kami ingin memastikan bahwa layanan hukum bisa lebih mudah diakses dan efektif menyelesaikan masalah di akar rumput," jelasnya.
Ia menambahkan, Paralegal Justice Award merupakan salah satu upaya untuk memberikan apresiasi sekaligus motivasi bagi para paralegal dan perangkat kelurahan yang aktif mendorong penyelesaian sengketa secara damai.
"Mereka adalah ujung tombak dalam menciptakan harmonisasi sosial," ujar Soleh.
Dalam roadshow ini, Kanwil Kemenkum DIY melakukan dialog khusus kepada lurah dan perangkat kelurahan tentang teknik mediasi dan resolusi konflik. Harapannya, lurah tidak hanya berperan sebagai administrator pemerintahan, tetapi juga sebagai juru damai yang mampu menyelesaikan perselisihan warga tanpa harus melalui proses pengadilan.
"Banyak sengketa di masyarakat, seperti masalah warisan, sengketa tanah, atau perselisihan tetangga, sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Peran lurah dan paralegal sangat penting di sini," papar Soleh.
Selain pendampingan paralegal, roadshow ini juga memperkuat fungsi Pos Bantuan Hukum yang ada di setiap kelurahan. Pos ini menjadi tempat masyarakat, terutama dari kelompok rentan, untuk mendapatkan konsultasi hukum gratis serta pendampingan dalam mengurus persoalan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi kementerian untuk mewujudkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan.
"Kami mendukung penuh upaya penguatan sinergi di level kelurahan. Tujuannya jelas, yaitu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat agar tercipta kehidupan yang damai dan harmonis," tegas Agung.
Ke depan, Kanwil Kemenkum DIY berencana memperluas jangkauan roadshow ke lebih banyak kelurahan dan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk akademisi dan organisasi masyarakat.
"Ini baru awal. Kami ingin seluruh kelurahan di DIY memiliki kapasitas yang sama dalam memberikan layanan hukum dasar," pungkas Agung.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat DIY semakin mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum sekaligus memperkuat budaya damai di tingkat komunitas.