YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar acara silaturahim sekaligus sosialisasi pembinaan dan pengawasan notaris pada Rabu (5/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris dan para notaris di wilayah DIY. Acara ini juga menjadi ajang sosialisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MPW serta pembekalan prinsip-prinsip dalam mengenali pengguna jasa notaris.
Kepala Kantor Wilayah KemenkumDIY, Agung Rektono Seto menekankan pentingnya peran MPW dalam menjaga kualitas pelayanan notaris serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"MPW memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris. Namun, fokus utama kami bukanlah pada penjatuhan sanksi, melainkan pada upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman notaris terhadap tugas dan tanggung jawab mereka," ujar Agung.
Agung juga menyampaikan bahwa sosialisasi tupoksi MPW Notaris merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan memahami peran dan fungsi lembaga tersebut.
"MPW tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga membina dan memberikan arahan kepada notaris agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
Selain itu, dalam acara ini juga diberikan pembekalan mengenai prinsip-prinsip mengenali pengguna jasa notaris. Materi ini dinilai penting untuk membantu notaris dalam memahami kebutuhan dan karakteristik klien mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Diharapkan, melalui kegiatan ini akan berdampak positif pada peningkatan pelayanan notaris di DIY, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas. Acara ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme profesi notaris, serta memastikan bahwa pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.