Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Kawal Pembahasan Raperda Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah

WhatsApp Image 2025 03 28 at 23.36.53

Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) turut serta dalam rapat fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DIY tentang Penyelenggaraan Riset, Invensi, dan Inovasi Daerah. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bapemperda DPRD DIY pada Selasa, 25 Maret 2025 ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari dinas-dinas terkait, lembaga riset, dan tenaga ahli.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo, menjelaskan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan daya saing dan kemandirian daerah melalui riset dan inovasi.

"Kami hadir untuk memberikan masukan dari sisi hukum agar Raperda ini nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujar Soleh Joko Sutopo.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait substansi Raperda, termasuk definisi invensi dan inovasi daerah, mekanisme penyelenggaraan riset, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan riset dan inovasi. Para peserta rapat juga memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan Raperda, seperti penambahan batasan pengertian invensi daerah dan perbaikan rumusan pasal-pasal tertentu.

Soleh Joko Sutopo menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum DIY akan terus mengawal proses pembentukan Raperda ini hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah. "Kami berharap, Perda ini nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengembangan riset, invensi, dan inovasi di DIY," katanya.

Rapat fasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari disposisi surat Sekretariat DPRD DIY kepada Kanwil Kemenkum DIY untuk menghadiri dan memberikan masukan dalam pembahasan Raperda tersebut. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memajukan riset dan inovasi di Indonesia.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI