Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Siap Fasilitasi Penyusunan Raperda Perfilman untuk Penguatan Ekosistem Kebudayaan

perfilman

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DIY tentang Perfilman. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat industri perfilman sebagai bagian integral dari ekosistem kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya regulasi yang kondusif bagi perkembangan industri perfilman.

"Kami siap memfasilitasi penyusunan regulasi yang tidak hanya mendukung industri kreatif, tetapi juga memperkuat perfilman sebagai bagian dari ekosistem kebudayaan," ujar Agung.

Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menekankan pentingnya pendekatan kebudayaan dalam penyusunan raperda ini.

"Perfilman di DIY tidak boleh dilihat semata sebagai industri kreatif, melainkan sebagai bagian penting dari ekosistem kebudayaan yang hidup dan tumbuh di masyarakat," tegas Dwi Wahyu.

Menurutnya, raperda ini harus berlandaskan pada UU Keistimewaan DIY yang mengatur urusan kebudayaan.

"Regulasi ini harus mampu menjadi payung hukum yang melindungi sekaligus mengembangkan nilai-nilai budaya melalui medium film," tambahnya.

Dwi Wahyu menjelaskan bahwa raperda ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi perkembangan industri perfilman di DIY yang semakin bergantung pada teknologi digital.

"Kita tidak bisa menutup mata terhadap perkembangan teknologi. Regulasi ini harus mampu mengakomodir perubahan sekaligus melindungi nilai-nilai budaya kita," ujarnya.

Dengan penyusunan raperda ini, DIY berkomitmen untuk menciptakan ekosistem perfilman yang kuat, yang tidak hanya mendukung industri kreatif tetapi juga menjadi sarana pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Yogyakarta sebagai kota budaya sekaligus pusat kreativitas di Indonesia.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI