Gunungkidul – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo, hari ini telah sukses mengawali perannya sebagai narasumber utama dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Produk Perundang-undangan Daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan penting ini terselenggara atas inisiasi dan undangan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul.
Diklat yang berlangsung di Aula Handayani Lantai 2 UPT Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKPPD, Jalan Veteran 32 Wonosari, Gunungkidul, memulai sesinya pada hari ini, Senin, (16/05/2025), dari pukul 09.45 hingga 12.45 WIB. Suasana antusiasme terlihat dari para peserta ASN Gunungkidul yang berkesempatan langsung mendapatkan ilmu dari pakar di bidang perundang-undangan.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pada hari pertama ini, Soleh Joko Sutopo telah menyampaikan materi krusial berjudul "Umum Pengantar Perancang Peraturan Perundang-Undangan". Dalam paparannya, Soleh Joko Sutopo menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif. "Penyusunan produk perundang-undangan daerah bukan sekadar proses legalitas formal, tetapi juga merupakan cerminan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai prinsip-prinsip dasar perancangan adalah kunci untuk menghasilkan regulasi yang efektif dan bermanfaat," ujarnya.
Keterlibatan aktif Kanwil Kemenkum DIY melalui Soleh Joko Sutopo ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN di daerah. Diharapkan materi yang disampaikan akan memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, tidak hanya dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, tetapi juga yang akuntabel dan responsif terhadap dinamika pembangunan di Gunungkidul. Program ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan produk hukum daerah yang adaptif.