
Yogyakarta – Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) telah memasuki hari kedua pada Selasa (18/11/2025). Kunjungan kerja yang dimulai sejak Senin (17/11/2025) dan direncanakan berlangsung selama lima hari kerja ini terus berlanjut dengan fokus pada penguatan integritas dan tata kelola yang baik.
Aktivitas Tim Itjen di hari kedua ini berjalan lancar dengan koordinasi dan dukungan penuh dari jajaran Kanwil Kemenkum DIY. Seluruh Pejabat dan staf terkait berpartisipasi aktif dalam proses evaluasi yang bertujuan untuk memitigasi potensi risiko dalam operasional instansi.
Menanggapi kelanjutan kegiatan ini, Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menegaskan kembali pentingnya kegiatan ini bagi instansi.
"Kami memastikan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY siap bekerja sama sepenuhnya dengan Tim Inspektorat Jenderal dalam Evaluasi Manajemen Risiko ini," ujar Yudi Arto. "Kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh operasional di Kanwil Kemenkum DIY berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik dan meminimalisir potensi risiko. Kami berharap evaluasi ini memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan, demi mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi yang efektif."
Kehadiran Tim Itjen di Kanwil Kemenkum DIY hingga hari kedua menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi.


