Yogyakarta, 3 Juni 2025 – Pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum (Kemenkum) D.I. Yogyakarta memasuki hari kedua dengan agenda yang lebih fokus pada pengenalan tugas pokok dan fungsi Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum serta berbagai materi terkait peran vital jabatan fungsional (JF) di Kemenkum DIY. Para CPNS mendapatkan pembekalan langsung dari Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, yang didampingi oleh para pejabat fungsional ahli.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan pengarahan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo. Dalam materinya, beliau memberikan gambaran komprehensif mengenai struktur organisasi Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum, berbagai jenis layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat, serta peran strategis divisi dalam menjaga kepastian hukum dan hak asasi manusia di wilayah D.I. Yogyakarta. Para CPNS diajak untuk memahami urgensi dan dampak positif dari setiap pekerjaan yang akan mereka emban di masa depan.
Setelah pemaparan dari Soleh Joko Sutopo, sesi dilanjutkan dengan presentasi dari para pejabat fungsional yang memiliki peran krusial dalam operasional Kemenkum. Materi pertama disampaikan oleh Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Beliau menjelaskan secara detail proses perancangan, harmonisasi, dan evaluasi peraturan perundang-undangan, mulai dari tahapan inisiasi hingga pengundangan. Para CPNS diberikan pemahaman tentang pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam merumuskan produk hukum agar sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Selanjutnya, Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan wawasan mengenai pengelolaan dan pengembangan SDM di lingkungan Kemenkum. Materi ini mencakup sistem kepegawaian, pengembangan karier, evaluasi kinerja, hingga pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Para CPNS diingatkan bahwa mereka adalah aset berharga yang harus terus dikembangkan potensinya.
Sesi terakhir diisi oleh Pejabat Fungsional Analis Hukum. Materi yang disampaikan meliputi teknik analisis dan kajian hukum, penyusunan pendapat hukum, serta penanganan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat atau instansi. Para CPNS diajak untuk mengasah kemampuan berpikir analitis dan kritis dalam menghadapi kompleksitas isu hukum.
Antusiasme para CPNS terlihat jelas sepanjang sesi, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif yang terjadi. Diharapkan, pembekalan pada hari kedua ini dapat memberikan fondasi pengetahuan yang kuat bagi para CPNS Kemenkum D.I. Yogyakarta untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal di masa mendatang, demi mewujudkan pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan bagi masyarakat.