Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kemenkum DIY Kontribusi Lewat Penyusunan Regulasi Ekonomi Hijau

green economy

YOGYAKARTA – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap 5 Juni, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY memperkuat komitmennya dalam pelestarian lingkungan dengan berkontribusi menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) DIY tentang Ekonomi Hijau. Regulasi ini dirancang sebagai respons atas semakin mengkhawatirkannya dampak negatif pembangunan ekonomi terhadap lingkungan, termasuk pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (climate change) yang kian mengancam keberlangsungan hidup.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa penyusunan Rapergub Ekonomi Hijau ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi tantangan pembangunan berkelanjutan di DIY.

“Ekonomi Hijau diintegrasikan sebagai salah satu strategi efektif untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang, dengan berlandaskan pada tiga pilar utama: lingkungan, ekonomi, dan sosial,” ujar Agung.


Rapergub Ekonomi Hijau dirancang untuk mendorong praktik ekonomi yang meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Beberapa fokus regulasi meliputi penerapan standar ramah lingkungan dalam industri dan UMKM dan adukasi publik tentang konsumsi dan produksi berkelanjutan.

Agung menambahkan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat, menjadi kunci sukses implementasi regulasi ini.

“Kami berharap Rapergub ini bisa menjadi panduan bagi seluruh pihak dalam membangun DIY yang hijau dan berdaya saing,” jelasnya.


Penyusunan Rapergub ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, yang mengusung tema global “Restoring Our Earth” (Memulihkan Bumi Kita). Kanwil Kemenkum DIY mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam aksi nyata, seperti pengurangan sampah plastik, dan efisiensi energi.

“Lingkungan yang sehat adalah hak konstitusional warga negara. Dengan regulasi ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak lagi mengorbankan lingkungan,” pungkas Agung.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI