Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perkuat Kolaborasi dengan Akademisi, Kemenkum DIY Komitmen Wujudkan Keadilan Hukum Inklusif bagi Seluruh Warga

SON00922

YOGYAKARTA — Upaya mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY. Melalui keikutsertaan dalam Seminar Akademik Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta bertema “Equality Before the Law: Kesetaraan Kedudukan di Hadapan Hukum dalam Ketidaksetaraan (Perspektif Moralitas dan Keadilan)”, Kanwil menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memperluas akses keadilan, khususnya menyambut pemberlakuan KUHP baru tahun depan.

Dalam forum ilmiah tersebut, Kanwil Kemenkum DIY tidak hanya menyampaikan sosialisasi KUHP baru, tetapi juga menekankan urgensi kesetaraan bantuan hukum sebagai pilar penopang keadilan substantif. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo menuturkan bahwa ketidaksetaraan sosial, ekonomi, maupun pengetahuan hukum di masyarakat masih menjadi tantangan besar dalam mewujudkan prinsip equality before the law.

“Tidak cukup hanya memiliki aturan. Keadilan harus dapat dirasakan oleh semua orang, terutama mereka yang paling rentan. Karena itu, negara hadir melalui skema bantuan hukum, pendampingan, dan penguatan lembaga yang melayani masyarakat tanpa diskriminasi,” jelas Soleh.

Ia menambahkan, seminar akademik seperti ini menjadi ruang refleksi kritis yang diperlukan untuk membangun paradigma hukum yang berkeadilan moral. Perspektif akademis, menurutnya, mampu memperkaya pemahaman pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan, termasuk penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan optimalisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam memberikan layanan litigasi maupun nonlitigasi.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan salah satu pokok bahasan penting adalah bagaimana Peraturan Daerah mengenai bantuan hukum di DIY telah mengakomodasi kebutuhan kelompok rentan dengan pertimbangan moral dan keadilan prosedural. Pemda dan Kanwil Kemenkum DIY bersama-sama memastikan pendampingan hukum tidak hanya hadir saat perkara memasuki pengadilan, tetapi juga sejak awal ketika warga menghadapi masalah hukum.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI