YOGYAKARTA – Inovasi yang lahir dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional. Aplikasi SIEMON (Sistem Informasi Elektronik Monitoring Notaris) yang dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan kinerja notaris di wilayah DIY berhasil lolos menjadi finalis TOP Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025. Pencapaian ini tidak hanya membuktikan kualitas inovasi yang dihasilkan, tetapi juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam menghadirkan layanan hukum yang transparan, cepat, dan tepat sasaran.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto mengungkapkan bahwa keberhasilan SIEMON menjadi finalis TOP KIPP 2025 tak lepas dari dampak nyata yang dirasakan oleh dua pihak sekaligus, yakni notaris dan masyarakat.
“Bagi notaris, SIEMON menertibkan pelaporan serta memudahkan monitoring atas kinerja mereka. Dengan sistem ini, data dan laporan dapat diunggah secara daring, sehingga proses menjadi lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Ini juga menjadi alat kontrol yang efektif bagi kami dalam menjalankan fungsi pengawasan,” jelas Agung.
Sementara itu, bagi masyarakat, SIEMON memberikan manfaat yang sangat praktis. Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah mencari informasi terkait notaris yang terdaftar secara resmi di wilayah DIY, lengkap dengan alamat dan kontak. Tak hanya itu, SIEMON juga membuka kanal pengaduan yang memungkinkan masyarakat melaporkan potensi pelanggaran atau kelalaian yang dilakukan oleh notaris, sehingga tercipta ekosistem pelayanan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Inovasi SIEMON lahir dari kebutuhan untuk menjawab tantangan pengawasan notaris yang selama ini sering dilakukan secara manual dan memakan waktu. Dengan pendekatan digital, Kanwil Kemenkum DIY mampu meminimalkan potensi kesalahan data, mempercepat proses pemantauan, dan menutup celah terjadinya pelanggaran yang merugikan masyarakat. Tidak heran jika SIEMON dinilai layak bersaing di tingkat nasional, mengingat keberhasilannya dalam mengintegrasikan fungsi pelayanan publik dengan pengawasan berbasis teknologi informasi.
Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY untuk terus berinovasi.
“Inovasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, tetapi harus mampu menjawab permasalahan nyata di lapangan. SIEMON adalah contoh nyata bahwa solusi digital yang tepat dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tambah Agung.
Dengan masuknya SIEMON sebagai finalis TOP KIPP 2025, Kanwil Kemenkum DIY berharap inovasi ini dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia, sehingga kualitas layanan publik di bidang hukum semakin merata dan profesional. Ke depan, pengembangan SIEMON akan diarahkan untuk menambah fitur-fitur baru, termasuk integrasi dengan layanan publik lainnya di bawah Kementerian Hukum.