Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Sinergi DPD RI dan Kanwil Kemenkum DIY Dorong Pembentukan Regulasi yang Responsif

SON09707

YOGYKARTA — Dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga pusat dan daerah, DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Kamis (6/11/2025). Kunjungan yang dipimpin oleh Abdul Kholik tersebut membahas strategi peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, khususnya dalam konteks peran harmonisasi.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya membangun kemitraan yang solid antara seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga DPD RI dalam merancang regulasi yang efektif dan aspiratif.

“Semua pihak harus memiliki semangat yang sama, yaitu menghadirkan peraturan daerah yang sesuai kebutuhan masyarakat, selaras dengan hukum nasional, dan memperhatikan karakteristik lokal,” jelas Agung.

Abdul Kholik dalam kesempatan itu menyatakan bahwa DPD RI memiliki peran konstitusional dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah, sehingga penting untuk memahami bagaimana Kanwil Kemenkum DIY mengimplementasikan prinsip harmonisasi. Ia juga menekankan pentingnya memastikan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses pembentukan regulasi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan produktif. Kedua lembaga sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi ke depan, terutama dalam menghadapi tantangan sinkronisasi peraturan antara pusat dan daerah. DPD RI menilai bahwa peran Kanwil Kemenkum DIY sangat strategis dalam mengawal proses legislasi yang efisien, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sebagai bentuk konkret sinergi, Agung Rektono Seto menawarkan agar ke depan dibentuk forum komunikasi pembentukan regulasi daerah, di mana DPD RI dapat memberikan masukan langsung terhadap Raperda strategis yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog efektif untuk menyeimbangkan perspektif daerah dan nasional.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI