Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Sinergi Hasilkan Regulasi yang Berkeadilan, Bupati Gunungkidul Berikan Apresiasi Kepada Kementerian Hukum DIY

 gunung1

GUNUNGKIDUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan. Salah satu bukti konkret sinergi ini adalah proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Tenaga Ahli Bupati yang dilaksanakan pada Senin (5/5/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa pihaknya telah lama bekerja sama dengan Pemkab Gunungkidul dalam memfasilitasi penyusunan berbagai produk hukum daerah. 

"Sinergi ini berjalan sangat baik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memenuhi asas keadilan, kepastian hukum, dan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum DIY siap mendukung Pemkab Gunungkidul dalam pengkajian, pembinaan, dan harmonisasi peraturan, termasuk dalam penyusunan Raperbup Tenaga Ahli Bupati yang sedang dibahas. 

"Ini penting untuk memastikan regulasi daerah benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat," tegas Agung.

gunung3

Bupati Gunungkidul, Hj. Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan teknis dan hukum yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum DIY selama ini. 

"Kami sangat terbantu dengan fasilitasi dari Kemenkum DIY. Banyak produk hukum di Gunungkidul yang lahir berkat sinergi ini, dan kami berharap kerja sama ini terus berlanjut," ungkapnya.

Bupati Endah juga menekankan bahwa Raperbup Tenaga Ahli Bupati merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas pemerintahan dengan melibatkan tenaga ahli yang kompeten dalam pembangunan daerah. 

"Dengan regulasi yang jelas, kami bisa mengoptimalkan peran tenaga ahli untuk mendukung program-program strategis Kabupaten Gunungkidul," jelasnya.

Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum DIY dan Pemkab Gunungkidul telah melahirkan berbagai produk hukum yang mendorong peningkatan pelayanan publik, perlindungan sosial, dan penguatan tata kelola pemerintahan. Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna menghasilkan kebijakan yang pro-rakyat, inklusif, dan berkelanjutan.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI