GUNUNGKIDUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas dan berkeadilan. Salah satu bukti konkret sinergi ini adalah proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Tenaga Ahli Bupati yang dilaksanakan pada Senin (5/5/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa pihaknya telah lama bekerja sama dengan Pemkab Gunungkidul dalam memfasilitasi penyusunan berbagai produk hukum daerah.
"Sinergi ini berjalan sangat baik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memenuhi asas keadilan, kepastian hukum, dan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum DIY siap mendukung Pemkab Gunungkidul dalam pengkajian, pembinaan, dan harmonisasi peraturan, termasuk dalam penyusunan Raperbup Tenaga Ahli Bupati yang sedang dibahas.
"Ini penting untuk memastikan regulasi daerah benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat," tegas Agung.
Bupati Gunungkidul, Hj. Endah Subekti Kuntariningsih, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan teknis dan hukum yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum DIY selama ini.
"Kami sangat terbantu dengan fasilitasi dari Kemenkum DIY. Banyak produk hukum di Gunungkidul yang lahir berkat sinergi ini, dan kami berharap kerja sama ini terus berlanjut," ungkapnya.
Bupati Endah juga menekankan bahwa Raperbup Tenaga Ahli Bupati merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas pemerintahan dengan melibatkan tenaga ahli yang kompeten dalam pembangunan daerah.
"Dengan regulasi yang jelas, kami bisa mengoptimalkan peran tenaga ahli untuk mendukung program-program strategis Kabupaten Gunungkidul," jelasnya.
Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum DIY dan Pemkab Gunungkidul telah melahirkan berbagai produk hukum yang mendorong peningkatan pelayanan publik, perlindungan sosial, dan penguatan tata kelola pemerintahan. Ke depan, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi guna menghasilkan kebijakan yang pro-rakyat, inklusif, dan berkelanjutan.