Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Sinergi Kementerian Hukum DIY dan DPRD Sleman, 6 Raperda Telah Masuk Pembahasan

perdi

SLEMAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bersama DPRD Kabupaten Sleman terus memperkuat sinergi dalam percepatan pembentukan regulasi daerah. Hingga pertengahan 2025, sebanyak 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah masuk tahap pembahasan intensif, dari total 12 Raperda yang ditargetkan rampung tahun ini.

Dalam rapat paripurna DPRD Sleman pada Rabu (9/4/2025) lalu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Budi Sanyata menjelaskan bahwa keenam Raperda yang sedang dibahas terdiri dari 2 inisiatif Bupati dan 4 inisiatif DPRD.

"Agenda ini adalah penyerahan pandangan masing-masing fraksi terhadap Raperda yang sedang kami bahas. Proses ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar aspiratif dan bermanfaat bagi masyarakat Sleman," ujar Sanyata di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sleman.

Selain keenam Raperda yang sedang dibahas, DPRD Sleman juga menyiapkan 6 Raperda lainnya yang akan segera masuk tahap pembahasan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kemenkum untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.

"Sinergi seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan setiap Raperda yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami siap memberikan fasilitasi hukum dan pendampingan teknis dalam penyusunannya," tegas Agung.

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi kelompok rentan, seperti lansia, petani, dan UMKM, yang menjadi fokus beberapa Raperda tersebut. 

"Regulasi yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal pemberdayaan ekonomi dan pelestarian budaya," tambahnya.

DPRD Sleman optimis bahwa dengan dukungan Kemenkum DIY, 12 Raperda prioritas ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Sleman.

"Kami berharap seluruh Raperda ini dapat rampung sesuai target, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, mulai dari pesantren, petani, pelaku UMKM, hingga para lansia," pungkas Budi Sanyata.

Dengan sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan Kemenkum DIY, Sleman semakin menunjukkan komitmennya dalam membangun regulasi yang pro-rakyat dan berkeadilan.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI