
YOGYAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola layanan informasi publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum ) D.I. Yogyakarta mengikuti Seminar Penguatan SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Biro Hukerma Sekretariat Jenderal Kemenkum RI. Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Kamis, (30/10/2025 ini), menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Seminar ini merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ronald Lumbuun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Kabiro Hukerma) Kemenkum RI, dalam sambutannya menekankan peran strategis SDM PPID.
“Penguatan SDM PPID adalah investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik. Pada dasarnya, sebaik apapun sistem, keberhasilannya ditentukan oleh kualitas manusianya. Untuk itu, kita harus terus membangun budaya transparansi di seluruh jajaran Kementerian Hukum,” tegas Ronald dalam pembukaan seminar.
Yudi Arto, selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan pelayanan di wilayahnya.
“Partisipasi aktif kami dalam seminar ini merupakan langkah strategis untuk terus memantapkan peran PPID Kanwil DIY sebagai ujung tombak keterbukaan informasi publik. Dengan SDM yang mumpuni, kami dapat memastikan bahwa setiap hak masyarakat atas informasi dipenuhi secara cepat, akurat, dan sesuai dengan regulasi,” ujar Yudi Arto.
Ia menambahkan, “Di era digital ini, tantangan pengelolaan informasi semakin kompleks. Oleh karena itu, pembekalan dari pusat yang langsung menghadirkan narasumber dari KIP sangat bernilai untuk menyelaraskan pemahaman dan praktik terbaik (best practices) di kantor wilayah DIY.”
Materi yang disampaikan dalam seminar tersebut meliputi strategi pengelolaan layanan informasi publik, penanganan dokumen dan data, serta optimalisasi teknologi untuk mendukung diseminasi informasi. Narasumber dari KIP juga memaparkan hasil pemantauan dan evaluasi (monev) terkait keterbukaan informasi di lingkungan Kementerian Hukum, di mana Kemenkum sendiri berhasil meraih nilai tinggi yaitu 98,56 pada Monev 2024.
Diharapkan, setelah mengikuti seminar ini, seluruh SDM PPID di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY dapat semakin profesional dalam mengelola informasi, memperkuat koordinasi internal, dan pada akhirnya meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.


